UGM Ikut Kawal Satgas Penanganan Kenakalan Anak Sekolah di DIY
- Dok Humas UGM
SLEMAN, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta sejumlah perguruan tinggi termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani berita acara rencana aksi penanganan kenakalan anak usia sekolah yang berujung pada tindak pidana di ruang publik. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (01/07/2026), menjadi tonggak awal komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi anak melalui koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut sekaligus menegaskan peran DIY sebagai kota pendidikan yang aman dan kondusif bagi anak dan remaja, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sudjito, menekankan bahwa keterlibatan UGM merupakan bagian dari tanggung jawab moral perguruan tinggi dalam menjaga lingkungan pendidikan yang berkeadaban. Menurutnya, universitas yang lahir dari masyarakat Indonesia memiliki komitmen untuk menciptakan ruang belajar yang kondusif bagi generasi muda. “Menjaga suasana aman dan nyaman adalah nilai penting dari proses pendidikan. Ini bagian dari tanggung jawab moral universitas dalam menjaga keadaban dan kemartabatan,” ujarnya. Arie menambahkan bahwa komitmen ini bukan hal baru, karena UGM selama ini telah aktif berkolaborasi dengan Forkopimda DIY melalui kajian ilmiah, diskusi, Kuliah Kerja Nyata (KKN), edukasi masyarakat, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset. Ke depan, UGM akan terus mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendukung implementasi rencana aksi, baik melalui pendidikan, riset, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Arie berharap komitmen ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan dikawal secara konsisten. Menurutnya, penanganan persoalan kenakalan anak membutuhkan kerja bersama yang dilandasi nilai humanisme dan keadaban. “Kolaborasi lintas sektor tidak boleh berhenti sebagai simbol, tetapi harus dijalankan dengan konsistensi,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengingatkan bahwa kenakalan anak tidak boleh dianggap sepele. Ia mencontohkan perilaku bolos sekolah atau berkumpul hingga larut malam yang tampak sederhana dapat berkembang menjadi masalah besar jika tidak ditangani sejak dini. “Keselamatan ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Keluarga adalah benteng pertama, lingkungan menjadi mata dan telinga, sementara negara hadir untuk penegakan hukum sekaligus pemulihan utuh,” jelasnya.