Pemkot Yogyakarta Gelar Seleksi Beasiswa Prestasi Kelurahan 2026, Nilai TKA dan TKAD Jadi Penentu
- Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka kesempatan bagi para pelajar berprestasi untuk meraih beasiswa tingkat kelurahan tahun 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan SD/MI dan SMP/MTs yang berdomisili di Kota Yogyakarta, dengan sistem seleksi yang kini menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai tolok ukur capaian akademik. Kebijakan baru ini menggantikan sistem seleksi sebelumnya yang berbasis nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pendidikan Daerah (UPT JPD) Disdikpora Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, menjelaskan bahwa program beasiswa prestasi tingkat kelurahan terbuka bagi semua pelajar, baik yang berasal dari keluarga peserta Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun non-KSJPS. “Tahun lalu seleksi menggunakan nilai ASPD, tetapi tahun ini kami menggunakan nilai TKA dan TKAD sebagai dasar penilaian. Dengan sistem ini, capaian akademik siswa dapat diukur lebih objektif,” ujarnya, Selasa (07/07/2026).
Pendaftaran seleksi beasiswa dibuka mulai 13 hingga 31 Juli 2026. Para calon peserta diwajibkan mengumpulkan berkas persyaratan berupa fotokopi kartu keluarga dengan status anak atau cucu, fotokopi sertifikat hasil TKA dan TKAD tahun 2026 yang telah dilegalisir, serta bukti terdaftar KSJPS bagi pelajar yang termasuk dalam kategori tersebut. Berkas dikumpulkan di UPT JPD kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Setiap kelurahan mendapat kuota beasiswa untuk delapan pelajar, terdiri dari dua siswa SD kategori KSJPS peringkat satu dan dua, dua siswa SD non-KSJPS peringkat satu dan dua, dua siswa SMP kategori KSJPS peringkat satu dan dua, serta dua siswa SMP non-KSJPS peringkat satu dan dua. Dengan sistem ini, total penerima beasiswa mencapai 360 siswa dari seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta. “Nilai TKA dan TKAD tertinggi di masing-masing kelurahan akan menentukan siapa yang berhak menerima beasiswa. Jadi peluang terbuka lebar, meski di sekolah tidak masuk tiga besar,” terang Menik.
Besaran beasiswa yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa SD/MI, peringkat pertama akan menerima Rp1,2 juta dan peringkat kedua Rp1 juta. Sementara untuk siswa SMP/MTs, peringkat pertama mendapat Rp1,4 juta dan peringkat kedua Rp1,2 juta. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp432 juta, bersumber dari APBD Kota Yogyakarta. Dana ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi siswa untuk terus berprestasi sekaligus meringankan beban biaya pendidikan keluarga.