Pemkot Yogyakarta Genjot Pembangunan Jalan Inspeksi Sungai, Target Tuntas 2030

Jalur Inspeksi Sungai Yogya
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogya menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan jalan inspeksi di bantaran sungai dengan target seluruh jaringan di Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong terhubung penuh pada 2030. Infrastruktur ini diproyeksikan tidak hanya mendukung penataan kawasan, tetapi juga memperkuat akses layanan darurat serta meningkatkan keselamatan warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

img_title Jadi Jalur Penting, Warga Desak Jalan Inspeksi Utara Stasiun Sentolo yang Sudah 5 Tahun Rusak Segera Diperbaiki

Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik. Pada 2026, ruas prioritas berada di kawasan Terban, tepatnya di belakang SPBU Terban. Jalur tersebut direncanakan menghubungkan Jembatan Gondolayu hingga Jembatan Sarjito, meski pengerjaan tahun ini baru dimulai di satu segmen. Selain Terban, proyek serupa juga berlangsung di Kotabaru, Kampung Lampion, dan Pringgokusuman. Sementara ruas dari Jembatan Sarjito ke Blimbingsari telah selesai dan dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Umi, jalan inspeksi memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar mendukung pemeliharaan sungai. Infrastruktur ini membuka akses layak bagi warga bantaran yang selama ini hanya bergantung pada jalan sempit atau jalur pejalan kaki. Dengan lebar minimal tiga meter, jalur tersebut memungkinkan ambulans dan mobil pemadam kebakaran berukuran kecil masuk ke permukiman. Hal ini menjadi solusi atas keterbatasan akses yang selama ini menyulitkan evakuasi warga sakit maupun penanganan kebakaran.

img_title Bedah Rumah di Bantaran Code: Pemkot Yogya dan Baznas Wujudkan Hunian Layak

Selain memperlancar layanan darurat, pembangunan jalan inspeksi juga menjadi bagian dari strategi mitigasi bencana. Pemkot menilai masih banyak bangunan warga berdiri terlalu dekat dengan bibir sungai sehingga berisiko tinggi saat banjir. Penataan kawasan melalui pembangunan jalan inspeksi diharapkan mampu mengurangi risiko tersebut dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan menghadapi tantangan penyediaan lahan. Sebagian besar lahan di bantaran sungai berstatus Sultan Ground, namun ada pula tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB). Untuk mengatasi keterbatasan relokasi, Pemkot menerapkan skema konsolidasi lahan. Warga bersedia mengurangi sebagian luas tanahnya untuk pembangunan jalan, sementara bangunan dapat dikembangkan secara vertikal. Dengan cara ini, meski luas tanah berkurang, hunian tetap bisa menyesuaikan kebutuhan.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Sapi Kurban Presiden Prabowo, Dipotong secara Higienis di RPH Giwangan