JCW Dorong Transparansi Kortastipikor Polri dalam Usut Dugaan Megakorupsi
- jogja.viva.co.id/Wuri D
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Jogja Corruption Watch (JCW) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dalam menangani tiga kasus dugaan megakorupsi yang saat ini tengah diusut. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen lembaga swadaya masyarakat antikorupsi tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa publik perlu mengawal jalannya penanganan perkara agar tidak menimbulkan keraguan terhadap integritas aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawasi proses hukum akan menjadi benteng penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Ia juga menyoroti kehadiran sejumlah aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses hukum yang sedang ditangani kepolisian. Kehadiran tersebut, kata Baharuddin, justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
Ia menilai bahwa Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan dan TNI perlu dievaluasi ulang, bahkan jika diperlukan dicabut. Alasannya, setiap lembaga negara sejatinya sudah memiliki sistem pengamanan internal masing-masing. Keterlibatan organ dari institusi lain seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi tertentu yang benar-benar genting dan mendesak. “Pimpinan TNI seharusnya dapat menolak permintaan dari institusi penegak hukum terkait penanganan perkara, apalagi jika objek penggeledahan diduga milik pimpinan institusi penegak hukum itu sendiri. Jangan sampai kehadiran TNI justru menghalangi proses hukum yang sedang ditangani kepolisian,” tegas Baharuddin.
JCW juga menyoroti keberadaan barang bukti berupa uang maupun emas yang menurut mereka sudah jelas dan terang benderang. Dengan bukti yang kuat, publik tinggal menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum harus segera dituntaskan tanpa adanya hambatan birokrasi maupun intervensi politik.
Dukungan JCW terhadap Kortastipikor Polri sekaligus menjadi pengingat bahwa lembaga penegak hukum harus menjaga independensi dalam setiap langkahnya. Penanganan kasus dugaan megakorupsi tidak boleh dicederai oleh kepentingan pihak tertentu. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, JCW menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum. Publik diharapkan aktif mengawasi jalannya proses hukum, sementara aparat penegak hukum harus membuka ruang komunikasi yang jelas dan transparan. Dengan demikian, setiap langkah penanganan perkara dapat dipantau bersama sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan keadilan.