Bertahun-tahun Rusak, Jalan Mayong–Pancur Akhirnya Dibeton, Truk Tambang Dialihkan
- VIVAJogja
VIVAJogja – JEPARA, Kerusakan ruas Jalan Raya Mayong-Pancur dan Jalan Mayong-Bungu di Kecamatan Mayong menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jepara.
Selain mempercepat perbaikan jalan, Pemkab juga menyiapkan jalur alternatif bagi truk pengangkut material tambang galian C yang dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan infrastruktur tersebut.
Rencana itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo usai meninjau langsung kondisi jalan bersama Forkopimda, awal pekan ini (10/07).
Menurut Witiarso, ruas jalan kabupaten di jalur tersebut mengalami kerusakan cukup berat. Salah satu pemicu kerusakan badan jalan karena aktivitas truk pengangkut galian C yang hilir mudik, bahkan saat musim hujan.
Karena itu, pemerintah tidak ingin jalan yang nantinya selesai diperbaiki kembali rusak akibat tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur tersebut.
"Hasil monitoring, ruas jalan itu (Jalan Raya Mayong-Pancur dan Ruas Jalan Mayong-Bungu) kondisinya saat ini sudah overlay. Sehingga kemarin saya ajak pak petinggi untuk mencari jalan alternatif tambang lainnya, supaya tidak harus lewat sana (Desa Pancur)," ujar Wiwit.
Ia menjelaskan, sebagian besar jalan kabupaten di Jepara merupakan jalan kelas III dengan batas maksimal beban kendaraan sekitar delapan ton. Sementara berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, truk pengangkut hasil tambang yang melintas diduga membawa muatan melebihi kapasitas tersebut.
"Kalau kita bangun, dihantam itu (truk bermuatan hasil tambang) juga kan pasti nanti cepat rusak. Kelas jalan kita juga kelas jalan 3, maksimal (bebannya) 8 ton, tadi kan lebih semua (truk bermuatan tambang) kalau kita lihat," ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen memperbaiki infrastruktur, Pemkab Jepara saat ini tengah mengerjakan Paket Konsolidasi Pemeliharaan Jalan Mayong-Pancur. Proyek tersebut dilaksanakan mulai 8 Juni hingga 6 Oktober 2026.
Dalam paket pekerjaan tersebut, dilakukan perkerasan beton sepanjang 714 meter, pelebaran jalan sepanjang 4.176 meter dengan lebar 0,5 meter, serta pembangunan saluran U-Ditch DS 2 berukuran 60 x 70 sentimeter sepanjang 148 meter.
Di sisi lain, Pemkab Jepara juga mengkaji pembangunan jalur alternatif yang dapat digunakan kendaraan angkutan tambang sehingga tidak lagi melintasi ruas jalan kabupaten yang menjadi akses utama masyarakat.