Sekretariat DPRD DIY Tunjukkan Tren Positif Menuju Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Penandatanganan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel Sekretariat DPRD DIY
Sumber :
  • Dok Sekretariat DPRD DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperlihatkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

img_title Anggaran Sampah Jepara Rp1,67 Miliar, Komisi D DPRD Dorong Penguatan Sistem dari Hulu

Komitmen ini telah dimulai sejak 2025 dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan secara sistematis. Peneguhan komitmen internal dilakukan pada 21 Februari 2025, disusul pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pada 10 Maret 2025 sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran mendukung reformasi birokrasi. Sosialisasi anti korupsi yang melibatkan Ketua DPRD DIY pada 14 September 2025 menjadi bagian penting dalam internalisasi nilai integritas kepada seluruh pegawai.

Pada 12 Januari 2026, Sekretariat DPRD DIY menetapkan pembangunan enam area perubahan dengan membentuk tim kerja melalui Surat Keputusan. Langkah ini menjadi implementasi nyata dalam pembangunan Zona Integritas. Hasilnya, Sekretariat DPRD DIY berhasil lolos seleksi nasional sebagai salah satu dari enam kandidat terbaik dari total 16 instansi yang diusulkan. Capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun budaya kerja berintegritas.

img_title Gedung Baru BKD DIY Resmi Difungsikan, Sri Sultan Tekankan Transformasi Birokrasi di Era AI

Penguatan komitmen juga dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi bersama mitra kerja serta rekanan pada 11 Juni 2026. Hal ini memastikan semangat Zona Integritas tidak hanya terinternalisasi di lingkungan internal, tetapi juga melibatkan pihak eksternal yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD DIY.

Sebagai bagian dari pengukuran kinerja dan persepsi publik, survei eksternal dilaksanakan pada 15 Juni 2026. Hasilnya menunjukkan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,69 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,76. Angka tersebut memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pengusulan predikat WBK.

img_title Pelantikan Pejabat Fungsional DIY Tegaskan Birokrasi Berbasis Keahlian

Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, Sekretariat DPRD DIY menyelesaikan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta unggahan seluruh bukti dukung sebagai bagian dari pemenuhan indikator penilaian reformasi birokrasi. Saat ini, Sekretariat DPRD DIY memasuki tahapan reviu oleh Tim Reformasi Birokrasi (RB). Dukungan dari seluruh pihak sangat diharapkan agar proses pembangunan Zona Integritas dapat berjalan optimal dan mencapai predikat WBK, serta ke depan menuju WBBM.

Melalui komitmen konsisten dan kolaborasi yang kuat, Sekretariat DPRD DIY optimis mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title