Resmi! M. Zacky Wisam Putra Terpilih Jadi Mandataris LKIF FSH UNISNU Jepara Periode 2026–2027
- VIVAJogja
VIVAJogja – JEPARA, Lembaga Kajian Ilmu Falak (LKIF) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara sukses menggelar Reorganisasi LKIF pada Minggu kemarin (5/7/2026) di Ruang Sidang FTIK Lantai 3 UNISNU Jepara, (13/07).
Mengusung tema "Menata Regenerasi, Menguatkan Kolaborasi, Mengukir Prestasi", kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan sekaligus penguatan komitmen organisasi untuk terus berkembang.
Acara diawali dengan pembacaan tahlil, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Yalal Wathon, dan Mars UNISNU. Selanjutnya, Ketua LKIF demisioner, Aulia Yasmin,
menyampaikan sambutan sekaligus laporan akhir kepengurusan periode 2025–2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama satu periode kepengurusan.
Aulia berharap kepengurusan selanjutnya mampu menjaga semangat kekeluargaan, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan berbagai inovasi yang dapat membawa LKIF semakin berkembang dan berprestasi.
Agenda reorganisasi dilanjutkan dengan sidang pleno yang membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, evaluasi program kerja, serta forum musyawarah yang diikuti seluruh anggota LKIF. Seluruh proses berlangsung secara demokratis, terbuka, dan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
Berdasarkan hasil musyawarah, M. Zacky Wisam Putra resmi ditetapkan sebagai Mandataris Lembaga Kajian Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara periode 2026–2027. Penetapan tersebut menandai dimulainya estafet kepemimpinan baru yang diharapkan mampu melanjutkan program-program unggulan sekaligus melahirkan gagasan inovatif demi kemajuan organisasi.
Prosesi penyerahan bendera organisasi dari Ketua Demisioner Aulia Yasmin kepada Mandataris terpilih menjadi simbol penyerahan amanah dan tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan LKIF dalam mengembangkan kajian ilmu falak, baik di lingkungan akademik maupun di tengah masyarakat.
Kegiatan reorganisasi ditutup dengan doa bersama, sesi dokumentasi, dan ramah tamah sebagai wujud kebersamaan seluruh anggota. Melalui kepengurusan yang baru, LKIF diharapkan semakin aktif menjadi wadah pengembangan keilmuan falak, memperkuat sinergi antaranggota, serta mampu mengukir prestasi di tingkat regional maupun nasional.
Reorganisasi ini menjadi bukti bahwa regenerasi bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat organisasi, menjaga kesinambungan kaderisasi, serta menyiapkan generasi penerus yang siap mengemban amanah dan membawa LKIF FSH UNISNU Jepara semakin maju di masa mendatang.