DIY Jadi Inspirasi Penataan Kota Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

Sri Sultan HB X dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja   Di tengah derasnya arus urbanisasi yang mengubah wajah kota-kota di Indonesia, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pembangunan kawasan perkotaan tidak boleh kehilangan pijakan utamanya, yakni manusia, budaya, dan karakter wilayah. Menurutnya, kota masa depan bukan sekadar kumpulan bangunan dan infrastruktur modern, melainkan ruang hidup yang mampu menjaga identitas sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

img_title Sri Sultan Diminta BNPB Angkat Pengalaman Jogja dalam Forum Resiliensi Global

Pandangan tersebut disampaikan Sri Sultan dalam silaturahmi dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Selasa (14/7). Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu membahas masa depan permukiman dan penataan kota berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Turut hadir Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, Kepala Bapperida DIY Danang Setiadi, serta Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti.

Dalam kesempatan tersebut, Fahri menyerahkan buku karyanya berjudul Indonesia Menuju Swasembada Papan 2045, yang memuat peta jalan pembangunan perumahan nasional sebagai bagian dari Program Tiga Juta Rumah. Namun diskusi tidak berhenti pada penyediaan rumah, melainkan meluas ke berbagai aspek strategis penataan kawasan perkotaan, mulai dari pengembangan permukiman, penataan bantaran sungai, pengelolaan kawasan pesisir, hingga peluang pengembangan wilayah baru yang tetap selaras dengan karakter ruang dan lingkungan.

img_title Gedung Baru BKD DIY Resmi Difungsikan, Sri Sultan Tekankan Transformasi Birokrasi di Era AI

Sri Sultan menekankan bahwa setiap daerah memiliki karakter, potensi, dan tantangan berbeda. Karena itu, pembangunan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam. Penataan kawasan harus berangkat dari pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat, daya dukung lingkungan, serta filosofi ruang yang menjadi ruh sebuah daerah. “Sekarang baru pandangannya saja. Nanti masih ada pembicaraan tindak lanjut bagaimana mengaplikasikan. Kalau melihat lokasi dan kondisi di lapangan, tentu akan berkembang lagi berbagai kemungkinan desain dan pengembangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa gagasan yang muncul dalam diskusi tersebut masih memerlukan pendalaman melalui kajian teknis dan peninjauan lapangan. Langkah itu penting agar setiap konsep benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan karakter kawasan yang dikembangkan. Menurutnya, pembangunan kawasan permukiman harus mempertimbangkan kondisi wilayah, kemampuan masyarakat, kebutuhan infrastruktur, hingga keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan kawasan layak huni, tetapi juga menjaga kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Pelantikan Pejabat Fungsional DIY Tegaskan Birokrasi Berbasis Keahlian