Pilpet Serentak 2026 Digelar di 24 Desa Jepara, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

Moh Ali Kepala Dinas Dinsospermades Jepara
Sumber :
  • VIVAJogja

VIVAJogjaJEPARA,  Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 di 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Saat ini, seluruh tahapan penyelenggaraan Pilpet telah mulai berjalan sesuai jadwal.

img_title Anggaran Sampah Jepara Tembus Rp11,564 Miliar, Melonjak Rp7,349 Miliar

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan dana dari APBD tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan operasional penyelenggaraan Pilpet, mulai dari pengadaan logistik hingga pembayaran honor panitia.

"Alokasi dari APBD yang kami siapkan sekitar Rp2,4 miliar," ujar Muh Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

img_title Rumah Sehat BAZNAS Resmi Berdiri di Jepara, Witiarso: Zakat Harus Kembali ke Masyarakat

Ia menjelaskan, besaran anggaran yang diterima masing-masing desa tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah pemilih yang terdaftar di setiap wilayah.

"Setiap desa memperoleh anggaran sesuai jumlah pemilihnya," katanya.

img_title Dari Zakat Menjadi Layanan Kesehatan, Rumah Sehat BAZNAS Balekambang Resmi Dibuka

Selain dukungan APBD, pemerintah desa juga akan mengalokasikan dana melalui APBDes untuk membiayai kebutuhan lain di luar logistik dan honorarium panitia.

Muh Ali menuturkan, pada 13–14 Juli panitia telah menyusun program kerja sekaligus menghitung kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilpet. Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 17 Juli sebelum diserahkan kepada camat untuk proses verifikasi pada 20 Juli.

Hasil verifikasi camat kemudian disampaikan kepada Bupati Jepara pada 21 Juli sebagai bahan persetujuan. Persetujuan terhadap kebutuhan anggaran dijadwalkan diterbitkan melalui camat pada 26 Agustus 2026.

Sebanyak 24 desa yang akan mengikuti Pilpet Serentak 2026 meliputi Desa Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling); Desa Jugo (Donorojo); Desa Kalimantan (Kembang); Desa Banjaran (Bangsri); Desa Srobyong (Mlonggo); Desa Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakis Aji); Desa Wonorejo dan Kedungcino (Jepara); Desa Semat, Ngabul, dan Kecapi (Tahunan); Desa Surodadi (Kedung); Desa Ngeling (Pecangaan); Desa Kriyan (Kalinyamatan); Desa Teluk Wetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan); Desa Sengonbugel (Mayong); Desa Tritis (Nalumsari); serta Desa Nyamuk (Karimunjawa).

Pelaksanaan Pilpet Serentak diharapkan berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan di masing-masing desa.