Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Yogyakarta Masih Rendah, GOW Dorong Penguatan Kaderisasi Politik
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Dominasi jumlah penduduk perempuan di Kota Yogyakarta yang mencapai lebih dari 51 persen ternyata belum tercermin dalam komposisi legislatif. Dari 42 kursi DPRD Kota Yogyakarta, hanya empat yang ditempati perempuan. Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Bidang Politik dan HAM yang digelar Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Yogyakarta di Balai Kunti, Balaikota Yogyakarta. Forum tersebut mengangkat tema “Ngobrol Politik Tanpa Tegang: Perempuan Berkarya, Masyarakat Berdaya” dengan menghadirkan tokoh perempuan inspiratif, Fatma Arief Fianti, pegiat UMKM sekaligus mantan calon legislatif pada Pemilu 2019.
Dalam paparannya, Fianti menegaskan bahwa hambatan struktural masih kuat membatasi ruang politik perempuan. Dukungan partai politik yang lemah, tingginya biaya politik, serta budaya sosial yang belum sepenuhnya mendukung kepemimpinan perempuan menjadi faktor utama rendahnya keterwakilan. Ia menilai kebijakan kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan belum efektif meningkatkan keterpilihan. Kuota lebih banyak dipenuhi sebagai persyaratan administratif partai politik, sementara dukungan nyata dalam proses kontestasi masih minim. “Jumlah penduduk perempuan yang besar belum otomatis memberikan ruang politik yang memadai. Kuota 30 persen sering kali hanya sebatas formalitas,” ujarnya.
Fianti juga menyoroti adanya stereotip terhadap kemampuan perempuan di dunia politik. Solidaritas perempuan mendukung sesama perempuan belum berjalan sesuai harapan. Di sisi lain, beban ganda antara tanggung jawab domestik dan aktivitas publik membuat perjalanan karier politik perempuan lebih berat dibandingkan laki-laki. Tingginya biaya politik turut memperparah situasi, memunculkan fenomena calon legislatif perempuan yang muncul secara instan dengan mengandalkan popularitas atau kekuatan finansial tanpa proses kaderisasi matang. “Akibatnya, ketika terpilih, sebagian belum memiliki kapasitas cukup untuk memperjuangkan agenda pemberdayaan perempuan secara substantif,” tambahnya.
Sebagai solusi, Fianti mendorong organisasi perempuan untuk bertransformasi dari sekadar wadah kegiatan sosial menjadi pusat kaderisasi dan sekolah kepemimpinan. Menurutnya, kader perempuan yang kuat tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang dalam organisasi, memahami persoalan masyarakat, membangun jaringan, dan memperoleh pengalaman kepemimpinan bertahap. Ia juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memperluas pendidikan politik bagi perempuan secara berkelanjutan. Pendidikan politik dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sekaligus peluang keterpilihan perempuan dalam pemilu mendatang. “Tanpa penguatan kaderisasi, komitmen partai politik, dan budaya politik yang inklusif, keterwakilan perempuan berpotensi tetap menjadi angka administratif yang belum mampu menghasilkan kebijakan berpihak pada kepentingan perempuan dan masyarakat luas,” tegas Fianti.