Nama Gus Miftah Disebut dalam Sidang Korupsi Jalur Ganda Kereta Api, JCW Dorong KPK Lakukan Pendalaman

Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas JPW
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

YOGYAKARTA, VIVA Jogja   Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburohman atau yang akrab dikenal sebagai Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo–Semarang segmen 1 (JGSS) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang pada Senin (13/07/2026), dan menghadirkan sejumlah fakta baru yang memantik perhatian publik.

img_title Putusan Praperadilan Sleman Jadi Sorotan, JCW Minta Evaluasi Kinerja Kejaksaan

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, sebagai saksi. Dari keterangan yang disampaikan, terungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta yang disebut mengarah kepada Gus Miftah. Fakta ini tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi proyek strategis nasional tersebut.

Menanggapi perkembangan ini, Baharuddin Kamba, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong KPK untuk tidak berhenti pada pelaku utama saja. JCW menilai penting bagi lembaga antirasuah itu untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang namanya muncul dalam persidangan, termasuk Gus Miftah, demi memastikan ada atau tidaknya aliran dana ke pihak lain. “Kasus ini tidak boleh berhenti pada satu nama. Dugaan keterlibatan pihak lain harus didalami agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegas Baharuddin Kamba, aktivis JCW.

img_title Polresta Sleman Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Wi-Fi Gratis ke Tahap Penyidikan

Menurut JCW, langkah KPK memanggil pihak-pihak yang disebut dalam persidangan akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus korupsi di sektor perhubungan. Proyek jalur ganda kereta api Solo–Semarang segmen 1 sendiri berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, sehingga kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek vital yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pembangunan infrastruktur transportasi nasional.

Kasus dugaan korupsi JGSS yang menjerat Sudewo sebelumnya telah menimbulkan keprihatinan luas. Publik menilai proyek strategis yang seharusnya mendukung kelancaran transportasi justru tercoreng oleh praktik penyalahgunaan wewenang dan dugaan aliran dana ilegal. Dengan munculnya nama-nama baru dalam persidangan, ekspektasi masyarakat terhadap KPK semakin tinggi agar penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Rumah Masa Kecil Etik Suryani Tak Luput dari Penggeledahan KPK, Dua Koper Dibawa Penyidik