Penipuan Berkedok Tes TOEFL Susupi MPLS, Disdikpora DIY Siapkan Langkah Hukum Tegas
- Bing Image Creator
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Dunia pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta digemparkan oleh kasus dugaan penipuan yang menyusup ke agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Modus yang digunakan adalah sosialisasi palsu tes TOEFL oleh oknum lembaga bimbingan yang mencatut nama institusi resmi, termasuk Disdikpora DIY dan Polda Yogyakarta. Kasus ini viral di media sosial setelah sejumlah siswa melaporkan pengalaman mereka melalui akun Instagram memicu keresahan publik dan mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk menyiapkan langkah hukum.
Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menegaskan bahwa dinas sama sekali tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan pihak luar dalam bentuk komersialisasi di sekolah. “Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi,” tegasnya, Sabtu (18/07/2026).
Kronologi penipuan bermula pada Jumat, 17 Juli 2026, ketika sekitar 108 siswa dari tiga kelas digabung dalam satu ruangan besar. Dua oknum berinisial “Ifn” dan “Iyn” mengaku sebagai perwakilan Lembaga. Mereka mengambil alih ruangan dengan intimidasi verbal, melarang siswa mengobrol atau menggunakan gawai, bahkan mengancam pengusiran. Alih-alih memberikan materi edukatif, oknum justru melontarkan makian, merendahkan sekolah, dan memanipulasi siswa dengan klaim palsu. “Iyn” bahkan mengaku sertifikat TOEFL dari lembaga mereka menjadi syarat mutlak untuk lulus SMA, diterima kuliah, hingga naik jabatan di TNI atau Polri. Klaim tersebut diperkuat dengan pencatutan nama Disdikpora dan Polda agar terlihat legal.
Puncak manipulasi terjadi ketika pelaku menawarkan tes TOEFL dengan harga Rp400.000, lalu didiskon menjadi Rp100.000 khusus hari itu. Siswa hanya diberi waktu 15 menit untuk membayar secara tunai atau melalui transfer bank dan QRIS. Setelah sesi berakhir, barulah diketahui bahwa kuitansi berlogo “V” dengan alamat kantor adalah fiktif. Tes yang ditawarkan bukan TOEFL resmi, melainkan English Proficiency Test (EPT) daring dengan sertifikat digital PDF tanpa legalitas internasional. Penelusuran siswa menemukan bahwa sindikat ini telah beroperasi lintas provinsi, menjerat korban di Jogja, Klaten, Solo, Kediri, Wonogiri, hingga Tegal.