Gunungkidul Mantapkan Transformasi Digital Lewat Senapati dan Kartu Kredit Indonesia

Bupati Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran pemerintah daerah memperkenalkan aplikasi Senapati
Sumber :
  • Dok Pemkab Gunungkidul

 

img_title Yogya Jadi Percontohan Penataan Kabel Fiber Optik, Jaga Estetika dan Warisan Budaya

GUNUNGKIDUL, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mempercepat transformasi digital daerah melalui peluncuran aplikasi baru dan perluasan implementasi transaksi non-tunai. Dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Kapanewon Playen, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran pemerintah daerah memperkenalkan aplikasi Senapati sekaligus melaporkan capaian signifikan dalam elektronifikasi transaksi.

Senapati, singkatan dari Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi, diperkenalkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, sebagai inovasi pelayanan pajak daerah. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak mengisi SPT secara elektronik tanpa perlu mencetak dokumen fisik. Filosofi nama Senapati diambil dari sosok panglima perang yang menjadi pilar rakyat, diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem ini terintegrasi secara real-time dengan core banking Bank BPD DIY sehingga setiap rupiah pendapatan daerah tercatat seketika dan risiko anggaran dapat diminimalkan.

img_title Pemkab Gunungkidul Intensifkan Distribusi Air Bersih, 37 Tangki Disalurkan ke Rongkop Hadapi Kemarau Panjang

Bupati Endah Subekti menyampaikan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETP) Gunungkidul kini mencapai 97 persen, menempatkan kabupaten ini pada tahap digital. Hingga 21 Juli 2026, realisasi PAD tercatat Rp214,9 miliar atau 59,62 persen dari target. Salah satu keberhasilan nyata terlihat di sektor pariwisata, khususnya di TPR Utama Pantai Baron. Penerapan pembayaran retribusi 100 persen non-tunai berhasil meningkatkan rasio transaksi non-tunai dari 10,60 persen menjadi 35,81 persen, dengan dampak kenaikan pendapatan hingga 159 persen. Keberhasilan ini akan direplikasi ke beberapa lokasi TPR lain untuk mendukung konsep smart tourism.

Selain pendapatan, digitalisasi juga menyasar belanja daerah melalui penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, menjelaskan bahwa penggunaan KKI meningkat pesat dari hanya satu SKPD pada 2025 menjadi 12 SKPD pada semester pertama 2026, dan kini mencapai 17 dari 27 perangkat daerah per Juli 2026. KKI diharapkan menciptakan rekam jejak digital yang akurat, mendukung pencegahan korupsi, serta meningkatkan efisiensi belanja barang dan jasa pemerintah daerah. Bank BPD DIY juga tengah mengembangkan fitur KKI online payment yang akan terintegrasi dengan SIPD RI untuk mendukung transaksi melalui marketplace.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Jungwok Blue Ocean ala Santorini di Gunungkidul