Gila! Sindikat Bandar Judol Asal Kamboja Mampu Transaksi Rp21 Miliar Per Hari

Penangkapan tersangka judi online
Sumber :
  • VIVA Jogja/dok Viva.co.id

. Jika semua rekening digunakan, diperkirakan ada perputaran uang sebesar Rp21 miliar per hari. Sindikat ini telah beroperasi selama 30 bulan.

Peringati Hari Pahlawan: PLN UP3 Grobogan Gelar Rakor Jelang Persiapan Pilkada 2024

Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti keberadaan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bandar judi online di Kamboja.

Identitas bandar-bandar tersebut diketahui melalui nama-nama penerima rekening yang dikirim oleh sindikat ini, antara lain Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max.

Pilkada Sleman 2024 : Jawab Soal Miras, Harda-Danang sebut Harusnya Bupati Tahu