Bawaslu Kota Yogyakarta Bangun Jejaring Pengawas Partisipatif Demi Pemilu 2029 Bermartabat

Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Kota Yogya
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Upaya memperkuat demokrasi di Kota Yogyakarta kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kota Yogyakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut menandai semakin luasnya jejaring pengawasan partisipatif yang diharapkan mampu mengawal jalannya Pemilu 2029 secara jujur, adil, dan berintegritas.

img_title HIPMI Kota Yogyakarta Dorong Akses Investasi bagi Pengusaha Muda

Peserta P2P berasal dari beragam latar belakang, mulai dari alumni Ngaji Demokrasi, penyuluh agama, Kader Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), NARASITA Perempuan Indonesia, Karang Taruna Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hingga pemilih pemula. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga resmi, tetapi juga bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, yang turut hadir, menilai P2P sebagai ruang pembelajaran strategis. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan konsep demokrasi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu. Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci agar demokrasi tidak sekadar dipahami, melainkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

img_title Bawaslu Karanganyar Tembus Dua Besar Nasional, 31 Kampung Pengawasan Ditargetkan Berlipat Ganda

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menjelaskan bahwa tema “Berfungsi dan Bergerak” mengandung pesan penting. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui potensi pelanggaran, tetapi juga harus mampu menjalankan fungsi pengawasan serta menggerakkan lingkungannya untuk menjaga demokrasi. Ia menegaskan bahwa P2P bukan sekadar ruang belajar, melainkan wadah untuk melahirkan agen pengawas partisipatif yang berani menyampaikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menekankan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis. Ia berharap peserta P2P dapat menjadi agen yang menyebarkan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pemilu.

img_title PKB Kota Yogyakarta Kukuhkan Pengurus Baru, Gen-Z dan Perempuan jadi Garda Depan

Selama kegiatan, peserta mendapatkan enam materi dari para narasumber yang berpengalaman. Materi tersebut mencakup teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan masyarakat, hingga pemanfaatan media digital dalam pengawasan pemilu. Dengan bekal tersebut, peserta diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran, memahami mekanisme pelaporan, membangun jejaring pengawasan, serta menggunakan media digital sebagai sarana edukasi dan pengawasan.

Halaman Selanjutnya
img_title