Jepara Resmi Terapkan E-Parkir, Bupati Pastikan Tak Ada Lagi Pungli dan Kebocoran PAD
- VIVAJogja
VIVAJogja – JEPARA, Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meluncurkan Sistem E-Parkir sebagai upaya memperkuat tata kelola retribusi parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Sistem ini diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) sekaligus meminimalkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Peluncuran E-Parkir dilakukan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar di Jalan Diponegoro, Senin (27/7). Kawasan Pecinan di Jalan Diponegoro dipilih sebagai lokasi percontohan penerapan sistem tersebut.
Sebanyak 18 titik parkir di sepanjang Jalan Diponegoro mulai menerapkan sistem pembayaran digital. Apabila implementasi berjalan efektif, Pemkab Jepara akan memperluas penerapan E-Parkir ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Yos Sudarso dan kawasan strategis lainnya.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan bahwa penerapan E-Parkir bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus reformasi birokrasi.
"Hari ini kita melakukan kerja cerdas dan komprehensif. Penerapan E-Parkir bukanlah tren teknologi, melainkan perintah undang-undang dan mandat reformasi birokrasi," kata Witiarso.
Menurutnya, sistem pengelolaan retribusi parkir secara konvensional masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari pencatatan yang tidak terukur hingga potensi kebocoran pendapatan daerah dan praktik pungutan liar.
"Era di mana pengelolaan retribusi daerah dilakukan secara tidak terukur, rentan kebocoran, dan menyisakan celah praktik pungutan liar harus kita hentikan," tegasnya.
Melalui sistem pembayaran digital non-tunai, seluruh retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat akan langsung tercatat dan masuk ke kas daerah secara real time. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap pengelolaan pendapatan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi.
"Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk retribusi parkir langsung masuk secara real time ke kas daerah. Tidak ada lagi pemotongan di tengah jalan, tidak ada lagi estimasi yang tidak berdasar, dan tidak ada lagi ruang abu-abu. Transparansi penuh adalah tujuan kita," ujarnya.
Witiarso juga mengingatkan seluruh juru parkir agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan mendorong transaksi non-tunai di seluruh lokasi yang telah menerapkan E-Parkir.