Kasus Little Aresha Kian Meluas, Polisi Tetapkan 32 Tersangka dan 157 Korban

Daycare Little Aresha
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus menunjukkan eskalasi yang signifikan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, Polresta Yogyakarta kembali menetapkan lima tersangka baru. Dengan tambahan tersebut, jumlah total tersangka kini mencapai 32 orang, menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus kekerasan anak terbesar yang pernah ditangani di wilayah DIY.

img_title Polisi Percepat Pemberkasan Kasus Daycare Little Aresha

Penetapan tersangka baru dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin (27/07/2026). Kanit PPA, Iptu Apri Sawitri, menjelaskan bahwa kelima tersangka berasal dari berbagai posisi di lingkungan daycare, yakni dua guru taman kanak-kanak, dua pengasuh, dan seorang petugas rumah tangga. “Penetapan tersangka dilakukan melalui proses gelar perkara oleh tim penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan,” ujar Apri.

Dua guru TK yang ditetapkan sebagai tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Salah satu guru diduga melakukan tindakan kekerasan langsung terhadap anak, sementara guru lainnya dianggap mengetahui peristiwa tersebut namun tidak mengambil langkah pencegahan atau melaporkan kejadian kepada pihak berwenang. Adapun dua pengasuh dan seorang petugas rumah tangga diduga turut terlibat dalam tindakan kekerasan yang sama, sehingga status hukum mereka dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

img_title Kejari Yogya Resmi Tahan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Potensi Penambahan tersangka masih Terbuka

Kasus Little Aresha Daycare pertama kali mencuat ke publik pada April 2026, ketika sejumlah orang tua melaporkan adanya dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. Sejak penetapan tersangka awal pada 25 April, penyidik terus melakukan pengembangan dengan memeriksa 17 orang yang bekerja di daycare, termasuk pengasuh dan staf administrasi. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, seluruh saksi yang sebelumnya dimintai keterangan kini telah berstatus tersangka.

Selain bertambahnya jumlah tersangka, penyidik juga mencatat peningkatan jumlah korban yang mencapai 157 anak. Angka ini diperoleh dari hasil pendataan dan laporan resmi yang masuk ke Polresta Yogyakarta. Setiap laporan korban akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan medis dan psikologis untuk memastikan kondisi anak-anak yang diduga mengalami kekerasan. Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan secara profesional serta transparan.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Polres Tegal Ungkap Duel Maut Antarremaja, Berawal dari Foto Pacar di WhatsApp