Polresta Sleman Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Wi-Fi Gratis ke Tahap Penyidikan

Tersangka korupsi Eka Suryo Prihantoro
Sumber :
  • Istimewa

SLEMAN, VIVA Jogja – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan langganan Wi-Fi gratis di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman resmi menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 11 Mei 2026. Langkah tersebut menandakan bahwa proses hukum telah bergerak lebih jauh, dengan fokus pada pengumpulan alat bukti yang lebih kuat untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.

img_title Digitalisasi Bansos dan Ancaman Kemiskinan Akses: Pakar UMY Minta Pemerintah Waspada

Kepastian peningkatan status perkara disampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, pada Selasa (28/07/2026). Ia menegaskan bahwa sejak pertengahan Mei, penyidik telah bekerja intensif untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini. Hingga kini, sekitar 30 saksi telah diperiksa, terdiri dari pejabat dan pegawai Dinas Kominfo Sleman, serta pihak provider yang terlibat, yakni PT Telkom dan Icon Plus. Selain itu, penyidik juga tengah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah ahli, mulai dari ahli teknologi informasi, ahli pengadaan barang dan jasa, hingga ahli keuangan negara. Keterangan para ahli ini dianggap penting untuk memperkuat analisis hukum dan memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan dapat dibuktikan secara sah.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan erat dengan proyek pengadaan Wi-Fi gratis tersebut. Dokumen-dokumen ini diyakini menjadi barang bukti penting yang akan membantu penyidik menelusuri alur anggaran dan pelaksanaan program. Meski demikian, hingga akhir Juli 2026, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Argo menegaskan bahwa gelar perkara untuk penetapan tersangka belum dilakukan. “Sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

img_title Pemkot Yogyakarta Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, Pendapatan Tembus Rp 1 Triliun

Program Wi-Fi gratis yang menjadi objek perkara ini sejatinya merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sleman. Dengan tujuan mendukung digitalisasi masyarakat, program ini dirancang untuk menjangkau 1.212 padukuhan, komunitas, serta pasar tradisional. Pada awalnya, program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas akses internet dan mendukung aktivitas masyarakat di era digital. Namun, pelaksanaan proyek yang menelan anggaran besar menimbulkan dugaan adanya penyimpangan. Pada tahun anggaran 2022, proyek ini menghabiskan dana sebesar Rp3,2 miliar, dan meningkat menjadi Rp5,3 miliar pada tahun anggaran 2023. Lonjakan anggaran tersebut memicu perhatian aparat penegak hukum, yang kemudian melakukan penyelidikan sejak akhir 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title