Eko Suwanto Dorong Pemda DIY Wujudkan Sungai Aman Bencana dan Antisipasi Dampak Kemarau
- Dok Sekwan DPRD DIY
BANTUL, VIVA Jogja - Komisi A DPRD DIY menegaskan pentingnya langkah cepat dalam mitigasi bencana, khususnya di kawasan bantaran sungai yang rawan longsor dan terdampak kekeringan. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat melakukan monitoring di sekitar jembatan Jalan Sembungan, Kapanewon Kasihan, Bantul, Kamis (30/07/2026), menemukan adanya keretakan pada struktur penopang jembatan serta kondisi tanah yang labil. Ia menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan longsor dan membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan yang melintas di jalur padat tersebut.
Dalam peninjauan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul dan tokoh masyarakat, Eko menekankan perlunya penanganan cepat agar kerusakan tidak semakin parah. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, sehingga pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah teknis yang tepat. “Arus lalu lintas di jalur ini cukup padat, sehingga keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar harus dikedepankan. Harapan saya, Bupati Bantul segera bertindak cepat untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Komisi A DPRD DIY berencana menggelar rapat kerja pada awal pekan depan untuk membahas penanganan teknis lokasi terdampak sekaligus mengoordinasikan langkah mitigasi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Bantul, Gunungkidul, dan Sleman. Eko menekankan bahwa penanganan jangka pendek harus segera dilakukan, namun ke depan diperlukan regulasi dan konsep baru yang lebih komprehensif. Ia mengusulkan lahirnya program Sungai Aman Bencana sebagai bagian dari strategi mitigasi terpadu, melengkapi program Desa Tangguh Bencana, Kelurahan Tangguh Bencana, dan Satuan Pendidikan Aman Bencana yang sudah berjalan. “Ke depan kita harus melahirkan Sungai Aman Bencana sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keselamatan warga dan lingkungan,” tegasnya.
Selain ancaman longsor, Eko juga menyoroti dampak musim kemarau yang mulai dirasakan masyarakat di berbagai wilayah DIY. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran memadai untuk mendukung mitigasi bencana kekeringan. Menurutnya, kebutuhan air bersih masyarakat harus tetap tercukupi, sehingga pemda harus bergerak cepat sesuai kemampuan anggaran yang ada. “Anggaran harus memadai untuk mendukung mitigasi bencana kekeringan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih,” katanya.