Di Hadapan 15 Ribu Guru, Witiarso Gandeng DPR RI Perjuangkan Tambahan Insentif Guru Keagamaan
- VIVAJogja
VIVAJogja – JEPARA, Di hadapan sekitar 15 ribu guru penerima Kartu Guru Sejahtera (KGS), Bupati Jepara Witiarso Utomo mengajak seluruh pihak mendukung perjuangan tambahan insentif bagi guru keagamaan dari pemerintah pusat. Harapan itu disampaikan saat peluncuran Program KGS di Alun-alun Jepara, Jumat (31/7).
Menurut Witiarso, Pemerintah Kabupaten Jepara telah memberikan perhatian kepada para pendidik melalui Program KGS. Namun, kesejahteraan guru, khususnya guru Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), dan lembaga keagamaan lainnya, masih perlu diperkuat melalui dukungan pemerintah pusat.
"Kita doakan semoga terealisasi. Sehingga tahun depan ada tambahan Rp1,2 juta per bulan untuk guru keagamaan, seperti guru madrasah, TPQ dan lainnya," ujar Witiarso.
Ia menyebut perjuangan tersebut mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid yang hadir dalam peluncuran KGS. Komisi VIII membidangi urusan keagamaan sehingga diharapkan mampu mendorong realisasi tambahan insentif tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wachid mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara yang tetap mengalokasikan anggaran daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program KGS.
"Saya mengapresiasi Program KGS yang digagas Bupati Jepara, terutama perhatian kepada guru-guru Madin hingga TPQ. Semoga apa yang menjadi cita-cita Bupati Jepara dapat berjalan lancar dan sukses," kata Abdul Wachid.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus memperjuangkan berbagai program pemerintah pusat yang menyasar guru, peserta didik, maupun lembaga pendidikan keagamaan.
"Kita juga ikut berjuang mensejahterakan para guru, termasuk para siswa hingga lembaganya. Ada PIP hingga KIP untuk anak-anak yang kuliah ke UIN atau IAIN," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Jepara juga meluncurkan Program Kartu Guru Sejahtera (KGS) Tahun 2026. Sebanyak 15.120 guru dari berbagai jenjang pendidikan menerima bantuan sosial sebesar Rp1,4 juta per orang dengan total anggaran mencapai Rp21,168 miliar.
Program tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin, Forkopimda Jepara, serta ribuan guru penerima manfaat.
Witiarso menjelaskan, penerima KGS meliputi guru PAUD, TK, Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), RA, SD dan SMP swasta, guru TPQ, Madrasah Diniyah, pondok pesantren, sekolah minggu dan guru agama lainnya, tutor PKBM, hingga instruktur LKP.