Komisi D DPRD DIY Kawal Program Sekolah Rakyat di Kulonprogo
- Istimewa
KULONPROGO, VIVA Jogja - Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat melalui Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 Kulonprogo pada Senin (03/08/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD DIY, Kementerian Sosial RI, dan Pemerintah Daerah agar program pendidikan tersebut benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera maupun yang rentan putus sekolah.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Dr RB Dwi Wahyu B memimpin rombongan bersama Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai serta jajaran anggota komisi. Turut hadir perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DIY, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait. Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan sekaligus pengembangan Program Sekolah Rakyat di DIY agar lebih tepat sasaran. Dr. R.B. Dwi Wahyu menekankan bahwa keberhasilan program harus diukur dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sasaran. “Kita harus memastikan anak-anak usia sekolah yang mengalami kendala sosial dan ekonomi di DIY mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Jangan sampai program yang baik ini tidak menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan karena persoalan data maupun koordinasi di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Anton Prabu Semendawai menyoroti pentingnya validasi data dalam menentukan calon peserta didik. Menurutnya, kolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi faktor penting agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Validasi data lapangan yang melibatkan pendamping PKH ini krusial agar kuota di setiap jenjang terserap optimal dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan,” ujarnya.
Kementerian Sosial dalam pemaparannya menyebutkan bahwa target kuota Program Sekolah Rakyat di DIY tahun 2026 masing-masing sebanyak 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Sentra Terpadu Sonosewu juga mendapat alokasi 60 siswa sebagai bagian dari pengembangan program. Proses penjaringan calon peserta didik melibatkan 727 pendamping PKH yang tersebar di 78 kapanewon di DIY. Mereka bersama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan melakukan asesmen serta validasi terhadap sekitar 200 ribu penduduk usia sekolah, dengan prioritas anak-anak dari keluarga desil 1 dan desil 2.
Hingga awal Agustus, jumlah peserta didik yang terserap mencapai 349 siswa. Antusiasme pendaftar pada jenjang SMP dan SMA cukup tinggi hingga melampaui kapasitas awal, masing-masing mencapai 150 siswa. Sebaliknya, realisasi peserta didik jenjang SD baru mencapai 30 siswa dari target 90, sehingga sisa kuota dialihkan untuk memperkuat daya tampung SMP dan SMA. Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan yang lebih besar di jenjang menengah, sekaligus menjadi catatan penting bagi pengelola program untuk menyesuaikan strategi.
Selain membahas perkembangan peserta didik, rapat juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Kementerian Sosial mensyaratkan ketersediaan lahan sekitar enam hektare untuk pembangunan kompleks Sekolah Rakyat berkapasitas hingga 1.080 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Namun, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan menjadi tantangan tersendiri. Peserta rapat mengusulkan agar sekolah-sekolah yang kekurangan murid (underenrolled schools) dioptimalkan sebagai alternatif pengembangan, sehingga tidak perlu mengalihfungsikan lahan pertanian produktif.
Kunjungan Komisi D DPRD DIY ke Kulonprogo ini menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah untuk terus mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Sinergi antara DPRD DIY, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Sosial diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak rentan putus sekolah. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dalam menciptakan generasi muda yang berpendidikan, berdaya saing, dan siap menghadapi masa depan.
Program Sekolah Rakyat di DIY kini menjadi simbol harapan baru bagi keluarga prasejahtera. Dengan pengawalan ketat dari DPRD DIY dan dukungan lintas sektor, anak-anak yang sebelumnya berisiko kehilangan kesempatan belajar kini memiliki peluang lebih besar untuk meraih pendidikan berkualitas. Momentum ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat fondasi pendidikan inklusif di Yogyakarta, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan.