Pemkot Yogya Larang Bakar Sampah Saat Kemarau, Antisipasi Kebakaran Lahan

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta saat memadamkan salah satu kebakaran lahan pada 2 Agustus 2026.
Sumber :
  • Dok Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA, VIVA Jogja   Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan larangan membakar sampah di musim kemarau sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus kebakaran lahan. Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Pemkot mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang kerap terjadi akibat kondisi cuaca panas dan kering. Data menunjukkan sejak awal tahun hingga akhir Juli 2026 tercatat 42 kejadian kebakaran di Kota Yogyakarta, dengan lima di antaranya merupakan kebakaran lahan. Pada awal Agustus, dua kasus kebakaran lahan kembali terjadi hampir bersamaan, menambah daftar peringatan serius bagi warga kota.

img_title Hadapi Kekeringan, Bupati Demak : Resiko Kemarau Harus Kita Hadapi Bersama

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Taokhid, menyampaikan bahwa indikasi peningkatan kasus kebakaran lahan berkaitan erat dengan kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan. “Cuaca panas kering ditambah angin membuat api mudah merembet. Bara kecil saja bisa memicu kebakaran di lahan yang banyak rumput dan tanaman kering. Maka antisipasinya kami harap masyarakat tidak membakar sampah,” ujarnya.

Dua kejadian kebakaran lahan yang terjadi pada Minggu (02/08/2026) di Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, dengan area terbakar seluas 32 meter persegi, serta di kawasan asrama Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen, dengan luas sekitar 56 meter persegi. Kedua peristiwa tersebut berhasil dipadamkan dalam waktu singkat oleh petugas Damkarmat Kota Yogyakarta bersama Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) dan warga sekitar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini tetap menjadi peringatan serius karena berpotensi merembet ke permukiman.

img_title Penyaluran Bantuan Pangan di Yogyakarta, Pemerintah Pastikan Ketahanan dan Dukungan bagi Warga

Taokhid menegaskan bahwa lahan kosong yang tidak terurus sering kali menjadi titik rawan kebakaran. Rumput liar yang mengering kerap dibakar oleh warga dengan alasan praktis untuk membersihkan area. Namun, tindakan tersebut justru menimbulkan risiko besar. “Pembakaran sampah yang tidak diawasi bisa merembet ke rumpun bambu dan membesar. Ini yang sering terjadi di lapangan,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan melalui Satgas REDKAR di setiap kelurahan yang berkomunikasi dengan tokoh masyarakat maupun langsung kepada warga. Pemkot juga mendorong masyarakat mengelola sampah melalui Gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS), sebuah program yang digulirkan untuk mengurangi praktik pembakaran sampah sekaligus meningkatkan kesadaran pengelolaan lingkungan.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Gerakan Pilah Sampah Umbulharjo Jadi Inspirasi Pengelolaan Lingkungan