Dilantik, GNPK RI Banjarnegara Siap Awasi Proyek APBD dan APBN
- Viva Jogja
BANJARNEGARA, VIVA Jogja – Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Banjarnegara periode 2026–2031 resmi dilantik di Baysand Surya Yudha Park, Senin 3 Agustus 2026.
Pelantikan itu menandai dimulainya penguatan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan APBD dan APBN di Kabupaten Banjarnegara.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Jawa Tengah, Dr. Drs. H. KRH Hono Sejati, P.C., S.H., M.M. Hadir pula Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK RI HM Basri Budi Utomo AS, S.IP., Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, unsur Forkopimda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Ketua PD GNPK RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, menegaskan kepengurusan baru tidak ingin berhenti pada agenda seremonial.
"Kami berkomitmen menjalankan amanat organisasi sesuai AD/ART GNPK RI untuk menciptakan Kabupaten Banjarnegara yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," tegasnya.
Komitmen tersebut bukan sekadar slogan. Sebelum resmi dilantik, GNPK RI Banjarnegara telah menjalankan berbagai kegiatan edukasi, pengawasan, dan kampanye antikorupsi di tengah masyarakat.
Arief menjelaskan organisasi mulai bergerak sejak Oktober 2025. Fokus utamanya ialah membangun kesadaran publik agar berani mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan dugaan penyimpangan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah kebocoran anggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Langkah pertama GNPK RI Banjarnegara diwujudkan melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2025. Pengurus membagikan sekitar seribu stiker berisi ajakan melawan korupsi kepada masyarakat.
Stiker tersebut memuat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta nomor kontak pengaduan. Harapannya, masyarakat lebih mudah melaporkan dugaan penyimpangan yang ditemukan di lingkungan sekitarnya.
Tidak hanya membagikan stiker, pengurus juga menggelar kegiatan sosial bersama warga. Pendekatan tersebut dipilih agar kampanye antikorupsi tidak terkesan eksklusif, melainkan dekat dengan kehidupan masyarakat.
Menjelang akhir Desember 2025, GNPK RI Banjarnegara kembali membuka Posko Aduan Korupsi di Alun-alun Banjarnegara. Posko itu beroperasi selama tiga hari bertepatan dengan penyelenggaraan pasar rakyat.
Keberadaan posko mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai mekanisme pelaporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah.