Bupati Jepara Kerahkan Seluruh Desa Siaga Kemarau, Kekeringan dan Kebakaran Jadi Ancaman Serius

Bupati Jepara Witiarso Utomo (foto: dokumen VIVAJogja)
Sumber :
  • VIVAJogja

VIVAJogjaJEPARA,  Ancaman kekeringan, krisis air bersih hingga kebakaran hutan dan permukiman menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jepara. Menghadapi musim kemarau 2026, Bupati Jepara Witiarso Utomo resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.1.4 yang menginstruksikan seluruh camat dan petinggi desa meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana tersebut (05/08).

img_title Anggaran Sampah Jepara Tembus Rp11,564 Miliar, Melonjak Rp7,349 Miliar

Delapan langkah wajib dilakukan pemerintah kecamatan dan desa. Langkah pertama adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan, kelangkaan air bersih, serta kebakaran hutan, lahan, dan permukiman yang diperkirakan meningkat selama musim kemarau.

Pemkab Jepara juga memerintahkan seluruh wilayah melakukan pemetaan daerah rawan kekeringan dan kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi. Pemerintah desa diminta mengoptimalkan seluruh sumber air yang tersedia, mulai dari embung, sumur, jaringan perpipaan hingga sarana penyediaan air bersih lainnya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi saat musim kemarau berlangsung.

img_title Rumah Sehat BAZNAS Resmi Berdiri di Jepara, Witiarso: Zakat Harus Kembali ke Masyarakat

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta mulai menghemat penggunaan air. Pemerintah desa diwajibkan memantau kondisi ketersediaan air bersih dan segera berkoordinasi apabila terdapat wilayah yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih.

Untuk mencegah munculnya titik api, Witiarso Utomo menegaskan larangan membakar hutan, lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran. Pengawasan dan patroli di kawasan rawan juga diminta diperketat guna mendeteksi potensi kebakaran sejak dini,' intruksi Bupati.

img_title Dari Zakat Menjadi Layanan Kesehatan, Rumah Sehat BAZNAS Balekambang Resmi Dibuka

Selain meningkatkan pengawasan, seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa juga diminta menyiapkan personel, peralatan, serta sarana pendukung penanggulangan bencana sesuai kewenangan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kekeringan maupun kebakaran selama musim kemarau 2026,"pungkasnya.