Sri Sultan Tegaskan Kepemimpinan Dinilai dari Jejak Kerja, Bukan Kursi Jabatan
- Dok Humas Pemda DIY
YOGYAKARTA,VIVA Jogja - Pelantikan sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada Rabu (05/08/2026) di Bangsal Kepatihan Yogyakarta menjadi momen penting yang sarat pesan moral dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dalam suasana khidmat, Sri Sultan menegaskan bahwa sumpah jabatan bukanlah sekadar seremoni, melainkan komitmen yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Menurutnya, rakyat tidak menilai seorang pemimpin dari kursi yang diduduki, melainkan dari jejak pengabdian yang ditinggalkan.
Sri Sultan mengingatkan bahwa jabatan hanyalah awal dari tanggung jawab, bukan tujuan akhir. Ia menekankan bahwa sumpah yang diucapkan para pejabat akan menjadi saksi atas bagaimana amanah dijalankan setiap hari. Kepemimpinan sejati, lanjutnya, tidak lahir dari ambisi mengejar kekuasaan, melainkan dari integritas dan kesediaan untuk mengabdi. Mengutip falsafah Wahyu Cakraningrat, ia menegaskan bahwa kewibawaan tidak pernah lahir dari selembar keputusan, melainkan dari laku yang teruji dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, sejarah, dan rakyat.
Pelantikan ini sekaligus menandai penerapan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY sebagaimana diamanatkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025. Sistem tersebut memastikan promosi jabatan dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, integritas, dan moralitas, bukan kedekatan personal atau persepsi sesaat. Sri Sultan menegaskan bahwa birokrasi DIY harus dibangun dengan budaya merit, di mana setiap aparatur memperoleh kepercayaan berdasarkan kualitas kerja. Ia mengakui masih ada ego jabatan dan ego kelembagaan yang menjadi sekat dalam birokrasi, namun pola pikir yang mengukur kehormatan hanya dari posisi harus ditinggalkan.
Menurut Sri Sultan, Pemda DIY tidak dibangun oleh mereka yang paling tinggi kedudukannya, melainkan oleh mereka yang paling nyata sumbangsihnya. Ia menekankan bahwa birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang menilai seseorang dari jejak kerja, bukan dari kursi yang diduduki. Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjadi pemimpin yang mampu merangkul seluruh aparatur, menghargai setiap kompetensi, dan membangun kolaborasi lintas perangkat daerah. Perubahan kepemimpinan di sejumlah OPD strategis, menurutnya, harus menjadi momentum untuk mempercepat kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, pariwisata, perdagangan, hingga pelayanan sosial yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat DIY.