Polda DIY Gencarkan Operasi KRYD, Ribuan Botol Miras Ilegal dan Oplosan Disita

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polda DIY dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan oplosan.
Sumber :
  • Dok Humas Polda DIY

SLEMAN, VIVA Jogja - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) terus memperkuat langkah penegakan hukum melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan. Operasi yang digelar serentak bersama jajaran Polres dan Polresta di seluruh wilayah DIY ini menunjukkan komitmen kuat Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

img_title Penembakan Airsoft Gun di Sleman, Polisi Diminta Perketat Patroli Malam

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 11 Januari hingga 30 Juni 2026, jajaran kepolisian telah melaksanakan ribuan kegiatan penindakan. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 443 kasus berhasil diungkap dan diselesaikan. “Selama semester pertama tahun 2026, Polda DIY dan jajaran telah melaksanakan 4.855 kegiatan KRYD. Dari rangkaian kegiatan itu, kami berhasil menyita lebih dari 13 ribu botol miras ilegal dan oplosan,” ujar Ihsan.

Barang bukti yang diamankan mencapai 13.817 botol, terdiri dari 9.693 botol miras pabrikan dan 4.124 botol miras oplosan. Penindakan dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi titik rawan peredaran, mulai dari rumah warga, jalan umum, hingga toko dan outlet penjualan. Dari hasil pemetaan, tiga lokasi dengan jumlah penyitaan terbanyak berada di lingkungan rumah warga sebanyak 136 titik, diikuti jalan umum 113 titik, serta outlet dan toko masing-masing 46 titik.

img_title Gedung Gegana Baru, Polda DIY Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Modern

Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dan oplosan kerap menjadi pemicu utama munculnya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami tidak akan berhenti. Penindakan tegas terhadap miras ilegal akan terus digencarkan agar masyarakat DIY tetap aman dan tertib,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda DIY juga mengedepankan pendekatan preventif dengan melibatkan masyarakat. Ihsan mengimbau agar warga turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Jika menemukan indikasi penjualan atau peredaran miras ilegal, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110,” ujarnya.

img_title Diduga Unggah Konten Rasis, Akun @akmalmaula07 Dilaporkan ke Polda DIY

Operasi KRYD yang digelar secara masif ini tidak hanya menekan angka peredaran miras, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama menjelang berbagai agenda besar di wilayah DIY.

Halaman Selanjutnya
img_title