Reforma Agraria Kulonprogo Fokus Konsolidasi Lahan di Jangkaran dan Ngestiharjo

Rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kulonprogo
Sumber :
  • Dok Pemkab Kulonprogo

 

img_title Kulonprogo Sambut Kunjungan Kaji Tiru Pemkab Barito Utara, Sinergi Jadi Kunci Inovasi Pemerintahan

KULONPROGO, VIVA Jogja - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kulonprogo menggelar rapat koordinasi di Ruang Sermo, Kompleks Kantor Bupati Kulonprogo, Kamis (6/8/2026). Pertemuan lintas sektor ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi penanganan persoalan pertanahan, penataan aset, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kepastian hukum.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan Penghageng Kawedanan Keprajan Kadipaten Pakualaman, Kantor Pertanahan Kanwil DIY, Kepala Kantor Pertanahan Kulonprogo, Asisten Sekretaris Daerah II beserta jajaran, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar urusan teknis pertanahan, melainkan agenda besar yang menyangkut keadilan sosial dan pembangunan inklusif.

img_title Kulonprogo Siapkan 38 Pramuka Penggalang untuk Jamnas XII di Cibubur

Ketua Pelaksana Harian GTRA Kulonprogo, Dr. Ir. Margaretha Elya Lim Putraningtyas, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 menempatkan reforma agraria sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan. Menurutnya, penataan tanah harus dilakukan secara kolaboratif agar mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pada tahun 2026, GTRA Kulonprogo menetapkan dua lokasi prioritas. Pertama, kawasan Bulak Rimon dan Bulak Nungso di Kalurahan Jangkaran. Wilayah ini menghadapi kompleksitas persoalan akibat perubahan alur Sungai Bogowonto, sedimentasi, ketidaksesuaian data, pemanfaatan tanah lintas wilayah, hingga potensi konflik tenurial yang berlarut. Kedua, Kalurahan Ngestiharjo yang menjadi fokus penataan kembali bidang tanah pasca pelebaran jalan usaha tani. Penataan ini diharapkan membuat lahan lebih tertata, memiliki akses memadai, dan bersertifikat.

img_title Kulonprogo Mantapkan Arah Pembangunan, Ekonomi Tumbuh dan Infrastruktur Diperkuat

Margaretha menekankan bahwa konsolidasi tanah menjadi pendekatan paling tepat untuk kedua lokasi tersebut. “Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum melalui sertifikasi, tetapi juga menata kembali bidang tanah, memperbaiki akses lingkungan, dan memperkuat partisipasi aktif warga,” ujarnya. Ia menambahkan, keberhasilan reforma agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat semata, melainkan saat tanah dan aksesnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi ekonomi warga.

Sebagai simbol komitmen pembangunan inklusif, souvenir kit yang digunakan dalam rakor merupakan hasil karya KDK Cahaya Diva, kelompok difabel dampingan penataan akses reforma agraria Kantah dan Pemkab Kulonprogo. Kehadiran karya tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan harus merangkul semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Halaman Selanjutnya
img_title