Ribuan Warga Manfaatkan Klinik Perizinan dan Investasi DPMPTSP Kota Yogyakarta

Klinik Perizinan dan Investasi yang disediakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogya
Sumber :
  • Dok Humas Pemkot Yogya

 

img_title Jelajah Budaya Babad Siti Kemantren 2026: Menyusuri Penanda Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA, VIVA Jogja   Sejak diluncurkan pada 2025, layanan Klinik Perizinan dan Investasi yang disediakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta telah dimanfaatkan oleh sekitar 2.000 hingga 3.000 masyarakat. Tingginya angka pemanfaatan ini menunjukkan kebutuhan besar warga terhadap pendampingan dalam memahami persyaratan dan mekanisme perizinan, terutama di era digitalisasi layanan publik.

Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, menjelaskan bahwa konsultasi menjadi bagian penting dalam proses perizinan. Menurutnya, banyak pemohon yang masih mengalami kendala dalam memahami persyaratan maupun penggunaan sistem daring. “Konsultasi itu bagian dari perizinan itu sendiri. Kami menyediakan konsultan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Harapannya, dengan konsultasi terlebih dahulu, ketika masuk ke sistem pemohon sudah siap,” ujarnya saat dikonfirmasi.

img_title Pemkot Yogyakarta Tanamkan Literasi Politik Lewat Parlemen Pelajar

Ia menambahkan bahwa pemohon yang telah memahami persyaratan dapat langsung mengajukan dokumen secara daring. Sebaliknya, dokumen yang belum sesuai harus dikembalikan untuk dilengkapi, sehingga memperpanjang proses pelayanan. “Terbaiknya memang konsultasi itu di depan. Kami sangat terbuka, konsultasi bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, karena kami juga menyediakan layanan online maupun di Mal Pelayanan Publik,” katanya.

Klinik Perizinan dan Investasi yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari konsultasi perizinan perusahaan melalui sistem Online Single Submission (OSS), pembuatan akun dan pengunggahan dokumen, hingga perizinan bangunan. Untuk perizinan bangunan, konsultasi mencakup tata ruang, lingkungan, keselamatan kebakaran, lalu lintas, hingga ketentuan khusus yang berlaku di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

img_title HIPMI Kota Yogyakarta Dorong Akses Investasi bagi Pengusaha Muda

Menurut Budi, tingginya pemanfaatan layanan menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan pendampingan meskipun sebagian besar proses perizinan telah dilakukan secara digital. DPMPTSP juga menyediakan informasi persyaratan dan tutorial melalui berbagai kanal digital agar masyarakat dapat mempersiapkan dokumen sebelum mengajukan permohonan. “Kalau mereka sudah jelas dan sudah tahu, bisa langsung upload, kami proses, kami keluarkan. Tetapi ketika belum konsultasi, sesuai pengetahuannya mengunggah, kemudian kami proses dan dikembalikan lagi untuk dilengkapi. Prosesnya akan menjadi lebih panjang,” jelasnya.

Selain memberikan konsultasi, layanan ini juga menerima laporan masyarakat terkait pembangunan yang kemudian diteruskan kepada perangkat daerah berwenang. Hal ini menunjukkan bahwa Klinik Perizinan dan Investasi tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai kanal penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga tata kelola pembangunan kota.

Halaman Selanjutnya
img_title