Anggaran Sampah Jepara Rp1,67 Miliar, Komisi D DPRD Dorong Penguatan Sistem dari Hulu
- VIVAJogja
VIVAJogja – JEPARA, Pengelolaan sampah di Kabupaten Jepara dinilai membutuhkan penguatan sistem yang lebih terintegrasi, terutama untuk mencegah TPA Bandengan mengalami kelebihan kapasitas di tengah tingginya volume sampah harian (10/08).
Berdasarkan perbandingan kebijakan pengelolaan sampah tahun 2026 antara Kota Madiun dan Kabupaten Jepara, Jepara dengan jumlah penduduk sekitar 1,29 juta jiwa menghasilkan sekitar 156 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Bandengan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Andong, mengatakan persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan pola kumpul, angkut, dan buang ke TPA. Pengurangan sampah harus diperkuat dari sumbernya melalui keterlibatan masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Pemilahan dari rumah, penguatan bank sampah, fasilitas pengolahan, hingga partisipasi masyarakat harus berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi,” kata Andi Andong kepada VIVAJogja, Senin (10/8).
Dalam data perbandingan tersebut, TPA Bandengan disebut memiliki kapasitas terbatas dan berpotensi mengalami overload jika peningkatan volume sampah tidak diimbangi dengan pengurangan dari sumber.
Kondisi itu berbeda dengan Kota Madiun yang saat ini menghadapi situasi lebih kritis. TPA Winongo diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua bulan, meski daerah tersebut memiliki volume sampah sekitar 120 ton per hari.
Anggaran Masih Terbatas. Andi menilai besarnya persoalan sampah di Jepara harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, anggaran penanganan sampah di Jepara tercatat sebesar Rp1,67 miliar.
Jumlah tersebut hanya sekitar 0,06 persen dari total belanja daerah sekitar Rp2,739 triliun.
Sementara itu, Kota Madiun mengalokasikan anggaran persampahan sekitar Rp9,93 miliar, ditambah program pemilahan sampah dari rumah dengan anggaran per RT Rp10,3 miliar. Secara proporsional, belanja persampahan Kota Madiun mencapai sekitar 0,85 persen dari belanja daerah.
“Anggaran tentu harus dilihat sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. Namun, perbandingan ini menjadi bahan evaluasi bahwa persoalan sampah membutuhkan perhatian dan keberpihakan anggaran yang lebih serius,” ujarnya.
Belajar dari Partisipasi Warga, Menurut Andi, salah satu hal yang dapat menjadi pembelajaran dari model pengelolaan sampah Kota Madiun adalah kuatnya keterlibatan masyarakat.