AP2I Kawal Hak Asuransi Rp1,54 Miliar, Kisah Pelaut Tegal yang Tak Kembali dari Laut
- Viva Jogja
JAKARTA, VIVA Jogja - Laut membawa Iwan Darmawan pergi mencari nafkah dari Tegal. Namun, laut pula yang membuat kepulangannya menjadi sebuah penantian panjang bagi keluarga.
Iwan merupakan pelaut asal Tegal yang bekerja di kapal penangkap kepiting Shin Ban Jung Ho 2022. Kapal tersebut mengalami kebakaran di perairan Buan, Korea Selatan, pada 13 Februari 2025.
"Sebesar apa pun dana asuransi yang diterima, tidak dapat menggantikan hilangnya nyawa. Namun, namanya bekerja pasti ada risiko yang harus dihadapi," kata Ketua Umum DPP AP2I Imam Syafi'i.
Hampir satu setengah tahun setelah musibah itu, sebuah proses penting akhirnya berlangsung. Ahli waris Iwan menerima hak asuransi dengan nilai USD 86.157,41 atau sekitar Rp1,54 miliar.
Penyerahan simbolis berlangsung di Gedung Karya, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). DPP Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia atau AP2I hadir mengawal proses tersebut bersama pihak perusahaan dan ahli waris.
Bagi AP2I, penyerahan itu bukan sekadar acara administratif. Ada keluarga yang harus memastikan hak seorang pelaut tetap mendapatkan tempat setelah musibah merenggut kehidupannya.
Sutirah dan Indah M. menjadi pihak ahli waris yang menerima hak tersebut. Keduanya menjalani proses yang tidak singkat sejak musibah kapal terjadi di perairan Korea Selatan.
Indah M., istri Iwan, tidak banyak berkata-kata ketika menerima hak tersebut. Ia justru memilih menyampaikan satu kalimat sederhana kepada pihak-pihak yang selama ini membantu.
"Saya tidak bisa berkata-kata, hanya terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya," ujar Indah.
Kalimat itu terasa cukup untuk menggambarkan suasana hari tersebut. Sebab di balik angka Rp1,54 miliar, terdapat cerita tentang rumah yang kehilangan salah satu penyangganya.
Iwan merupakan anggota AP2I yang meniti karier melalui PT Inkor Dunia Samudera. Perusahaan tersebut menjadi perusahaan keagenan awak kapal yang menempatkan Iwan bekerja di kapal milik Dong Oh Trading Co., Ltd.
Ketika kapal terbakar, upaya pencarian dilakukan untuk menemukan para awak kapal. Namun, Iwan Darmawan hingga kini tercatat berstatus belum ditemukan.
Dalam situasi semacam itu, keluarga menghadapi dua persoalan sekaligus. Mereka harus menerima kehilangan sekaligus menunggu kepastian mengenai hak-hak yang melekat pada pekerjaan orang yang mereka cintai.