Penghulu Kulonprogo Teguhkan Integritas, Kemenag Dorong Pelayanan Publik Bersih
- Istimewa
KULONPROGO, VIVA Jogja — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo menggelar pertemuan seluruh penghulu di Aula PLHUT, Kamis (13/08/2026). Agenda ini menjadi wadah penting untuk memperbarui Pakta Integritas, menyosialisasikan pencegahan gratifikasi, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program Pusaka Sakinah. Pertemuan tersebut menegaskan kembali komitmen para penghulu dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kankemenag Kulonprogo, Qomaruzzaman, S.Ag., M.S.I., menekankan bahwa pembaruan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi pedoman nyata dalam perilaku sehari-hari, terutama ketika penghulu berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia menambahkan, momentum ini juga penting karena adanya sejumlah penghulu baru yang bergabung sebagai PNS. Dengan demikian, penyamaan komitmen dan pemahaman tentang integritas menjadi hal yang mendesak agar seluruh penghulu memiliki standar yang sama dalam menjalankan tugas.
“Pakta integritas ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hidup dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari. Pelayanan kepada masyarakat menuntut kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab penuh,” ujar Qomaruzzaman.
Senada dengan itu, Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa penghulu memiliki peran strategis sebagai garda depan pelayanan publik di Kementerian Agama. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk gratifikasi harus ditolak dan dilaporkan sesuai aturan yang berlaku. Wahib menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang harus dijaga melalui pelayanan yang bersih dan amanah.
“Integritas bukan hanya tertulis dalam pakta yang kita tandatangani. Ia harus menjadi sikap nyata. Penghulu harus mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar,” tegas Wahib.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bodronoyo (Paguyuban Lurah Kulonprogo), Danang Subiantoro, turut memberikan penguatan. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas di tengah budaya masyarakat Jawa yang menjunjung tinggi nilai penghormatan dan unggah-ungguh. Menurutnya, budaya tersebut harus tetap dihargai, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan pemberian yang termasuk gratifikasi.
“Budaya Jawa memang mengajarkan kita untuk saling menghormati. Namun integritas tetap harus dijaga. Jangan sampai penghormatan dijadikan dalih untuk menerima gratifikasi,” ujar Danang.