Yogya Jadi Percontohan Penataan Kabel Fiber Optik, Jaga Estetika dan Warisan Budaya
- Dok Humas Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menggelar konsolidasi rencana pelaksanaan pilot project penataan kabel fiber optik di Ruang Yudistira, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). Proyek ini diproyeksikan menjadi langkah awal penataan infrastruktur pasif telekomunikasi di kawasan bersejarah dan budaya, dengan Yogyakarta dipilih sebagai lokasi percontohan. Penataan kabel udara yang selama ini semrawut dinilai mendesak dilakukan untuk memperbaiki kualitas ruang publik, meningkatkan keselamatan, sekaligus menjaga kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi RI, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa kondisi kabel udara yang tidak tertata telah menurunkan kualitas ruang publik dan menimbulkan risiko keselamatan. Menurutnya, penataan ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut keberlanjutan status kawasan budaya. “Kesemrawutan kabel udara telah menurunkan kualitas ruang publik, meningkatkan risiko keselamatan, dan berpotensi mengganggu status warisan budaya yang kita jaga bersama,” ujarnya. Wayan menambahkan, proyek percontohan ini ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2026 dan diharapkan menjadi model penataan infrastruktur telekomunikasi di kawasan budaya lain di Indonesia. Pemerintah bersama operator telekomunikasi akan memfinalisasi data teknis, desain, serta skema pembiayaan agar proyek berjalan adil, proporsional, dan berkelanjutan.
Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyambut baik langkah ini dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak. Ia menilai penataan kabel menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital sekaligus memperbaiki wajah kota. “Jangan sampai percepatan ini justru menimbulkan persoalan baru. Karena itu, aspek teknis dan skema kerja sama harus dibahas secara matang sejak awal,” katanya. Wawan menegaskan bahwa kawasan Sumbu Filosofi membutuhkan perhatian khusus karena nilai budayanya yang tinggi. Penataan dapat mencakup rerouting jaringan, pembersihan kabel udara, hingga pencabutan kabel yang sudah tidak digunakan. Pemkot Yogyakarta, lanjutnya, siap memfasilitasi koordinasi lintas perangkat daerah dan operator agar pelaksanaan berjalan sesuai target. “Kami berharap seluruh pihak menjalankan komitmen dengan sungguh-sungguh. Penataan harus memiliki rute kerja yang jelas dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.