Anggaran Sampah Jepara Tembus Rp11,564 Miliar, Melonjak Rp7,349 Miliar

Andi Andong Ketua komisi D (foto; dok VIVAJogja)
Sumber :
  • VIVAJogja

VIVAJogja – JEPARA, Lonjakan anggaran Program Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara menjadi salah satu poin yang menarik perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

img_title Tiket Nasional Diperebutkan, Tujuh Klub Futsal Jateng Bentrok di Jepara

Anggaran program tersebut mengalami kenaikan cukup tajam, dari sebelumnya Rp4,215 miliar menjadi Rp11,564 miliar. Artinya, terdapat tambahan Rp7,349 miliar atau meningkat 174,35 persen.

Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Andong, mengatakan besarnya kenaikan anggaran tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, perubahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, termasuk target program dan manfaat yang nantinya benar-benar dirasakan masyarakat.

img_title Mahasiswa PPG UNNES Ajak Siswa MI Al Islam Sekuro Berburu Sampah di Pantai Blebak

“Besarnya kenaikan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, terutama dari sisi kebutuhan program, target yang hendak dicapai, serta manfaat yang nantinya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Andi.

Menurutnya, kenaikan anggaran persampahan tidak hanya dialokasikan untuk pengangkutan. Berdasarkan dokumen bedah anggaran, terdapat tiga komponen utama yang mengalami peningkatan.

img_title DPRD Kulonprogo Soroti Reklame Rokok Ilegal yang Tetap Bayar Pajak

Anggaran peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah melonjak dari Rp110 juta menjadi Rp2,124 miliar. Tambahannya mencapai Rp2,014 miliar atau naik sekitar 1.830,70 persen.

Kemudian, anggaran penanganan sampah melalui pengangkutan naik dari Rp2,435 miliar menjadi Rp5,1 miliar. Kenaikannya mencapai Rp2,665 miliar atau 109,44 persen.

Sementara itu, anggaran pemilahan dan pengolahan sampah bertambah dari Rp1,67 miliar menjadi Rp4,34 miliar. Pos tersebut mengalami kenaikan Rp2,67 miliar atau 159,88 persen.

Andi menegaskan, besarnya tambahan anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja pengelolaan sampah di lapangan.

“Jangan sampai penambahan anggaran hanya terlihat besar dalam dokumen, tetapi dampaknya tidak terasa dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Perubahan struktur anggaran juga menunjukkan adanya pergeseran fokus. Jika sebelum perubahan pengangkutan mendominasi dengan porsi sekitar 57,76 persen, setelah perubahan porsinya turun menjadi 44,13 persen.

Sebaliknya, porsi peningkatan peran serta masyarakat naik dari 2,61 persen menjadi 18,36 persen. Pemilahan dan pengolahan sampah juga mengambil porsi besar, yakni sekitar 37,51 persen setelah perubahan.

Di sisi lain, total anggaran DLH secara keseluruhan hanya naik dari Rp22,138 miliar menjadi Rp27,803 miliar atau sekitar 25,59 persen. Artinya, kenaikan program persampahan jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan total anggaran DLH.

Halaman Selanjutnya
img_title