Pencurian SPBU Selokromo Wonosobo Terungkap, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Pers rilis kasus pencurian SPBU Selokromo Wonosobo di Mapolres setempat.
Sumber :
  • Ari Sunandar/VIVA Jogja

WONOSOBO, VIVA Jogja – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian SPBU Selokromo Wonosobo. Tim gabungan menangkap empat orang tersangka.

img_title Dorong Jiwa Usaha, Santri PP Ar-Ridwan Wonosobo Belajar Wirausaha di Sekolah

Peristiwa tindak pidana ini terjadi pada Minggu (9/8/2026). Petugas membekuk para pelaku dalam waktu tiga hari.

Kapolres Wonosobo, AKBP Ricky Pripurna Atmaja memberikan keterangan resmi. Ia menyampaikan perkembangan penanganan kasus pencurian SPBU Selokromo Wonosobo.

img_title Rayakan Kemerdekaan, Komunitas Irjaki Wonosobo Bawa Bendera Raksasa 100 Meter

Petugas menangkap RAT, MRA, WW, dan AH. Sementara itu, dua pelaku lain masih buron.

"Tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini. Kami menangkap empat tersangka dan akan terus mengejar dua tersangka DPO," ungkap Kapolres.

img_title Evaluasi Capaian Kinerja, Imigrasi Wonosobo Borong Delapan Penghargaan Kinerja

Aksi kejahatan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu supervisor berada sendirian di kantor.

Tiga pelaku datang menyamar sebagai anggota Resmob. Mereka mengaku ingin memeriksa rekaman kamera CCTV.

Pelaku berdalih sedang menyelidiki dugaan kasus pembegalan. Namun, situasi berubah ketika korban mulai lengah.

Para pelaku langsung membekap serta membanting korban. Pelaku lain menodongkan senjata ke arah kepala.

Mereka mengancam akan membunuh korban jika melawan. Kemudian pelaku mengikat korban memakai kabel ties.

Mulut korban juga ditutup rapat menggunakan lakban. Petugas keamanan terbangun karena mendengar suara mencurigakan.

Pelaku sempat mengelabui petugas keamanan tersebut. Namun, penjaga itu curiga hingga akhirnya ditodong.

Penjaga malam itu turut diikat oleh pelaku. Selanjutnya, para pelaku mengambil uang dari brankas.

Mereka mengambil uang di laci ruang supervisor. Pelaku juga membawa pergi perangkat DVR CCTV.

Akibat kejahatan pencurian SPBU Selokromo Wonosobo, kerugian mencapai Rp718 juta.

Perencanaan dan Pembagian Peran Pelaku

Setelah beraksi, para pelaku melarikan diri cepat. Mereka menuju sebuah bengkel di wilayah Banjarnegara.

Para pelaku berganti kendaraan di lokasi tersebut. Kemudian mereka membagi uang hasil kejahatan.

Pelaku berusaha keras menghilangkan semua barang bukti. Mereka membakar dan membuang barang ke sungai.

Barang bukti dibuang ke aliran Sungai Serayu. Kapolres menyebut aksi ini sudah direncanakan.

Para pelaku sempat menggelar pertemuan awal. Mereka bahkan mengadakan simulasi pembagian peran.

"Ini bukan aksi spontanitas para pelaku. Arsitek kejahatan sudah membagi peran sejak awal," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title