Remisi HUT RI ke-81, 292 Warga Binaan Gunungkidul Terima Pengurangan Hukuman, 7 Orang Bebas

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan SK Remisi di Aula Lapas Kelas IIB Wonosari,
Sumber :
  • Dok Humas Pemkab Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, VIVA Jogja   Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari, Senin (17/08/2026). Sebanyak 292 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum (RU) tahun 2026, dengan tujuh orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

img_title Keisya, Bocah Catur dari Ponjong yang Siap Harumkan Nama Gunungkidul

Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi digelar di Aula Lapas Kelas IIB Wonosari, dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemberian remisi ini merujuk pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 32.143.1462.IPK.05.03 Tahun 2026.

Berdasarkan data, rincian penerima remisi di wilayah Gunungkidul meliputi Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 141 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 136 orang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Yogyakarta 15 orang. Dari jumlah tersebut, 285 orang menerima Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara tujuh orang lainnya memperoleh Remisi Umum II yang membuat mereka langsung menghirup udara bebas. Besaran remisi bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan.

img_title Ratusan Bonsai Tampilkan Ketangguhan Gunungkidul di Handayani Bonsai Festival II

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Renharet Ginting, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku positif. “Remisi adalah motivasi agar warga binaan terus meningkatkan kualitas diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berharap warga binaan yang bebas dapat segera berbaur kembali dengan masyarakat, menunjukkan integritas serta kedisiplinan yang telah dipelajari selama menjalani masa pembinaan. Ia juga mengapresiasi berbagai program kemandirian yang dijalankan di Lapas, seperti pertanian kangkung, produksi minuman “Wedang Nikmat Tobat”, usaha katering, salon, hingga kerajinan batik. Program tersebut selaras dengan fokus kementerian dalam mendukung ketahanan pangan serta pendidikan dan pelatihan warga binaan.

img_title Bupati Gunungkidul Pantau Percepatan Infrastruktur, 134 Proyek Jalan Jadi Fokus

“Harapannya tentu agar mereka kembali ke masyarakat dengan membawa manfaat. Setelah mendapatkan pembinaan di Lapas, warga binaan bisa menunjukkan perubahan positif kepada keluarga dan lingkungan,” kata Bupati.

Momentum HUT RI ke-81 ini juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata dan pengabdian. Tema peringatan tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat reintegrasi sosial warga binaan. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi pemasyarakatan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung proses kemandirian mantan narapidana. Dengan pemberian remisi, negara tidak hanya memberikan pengurangan masa pidana, tetapi juga kesempatan bagi warga binaan untuk memulai kehidupan baru. Bagi mereka yang bebas, remisi menjadi titik balik untuk membuktikan bahwa pembinaan di Lapas mampu melahirkan individu yang lebih baik, siap berkontribusi, dan kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title