Akses Difabel Regol Ayom di Malioboro Masih Uji Coba

Penerapan Regol Ayom di sejumlah sirip menuju kawasan Malioboro masih dalam tahap uji coba.
Sumber :
  • Bing Image Creator

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Penerapan Regol Ayom di sejumlah sirip menuju kawasan Malioboro masih dalam tahap uji coba. Program ini dirancang untuk mendukung kebijakan full pedestrian yang akan menjadikan Malioboro sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor berbahan bakar minyak. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah persoalan teknis muncul di lapangan, terutama terkait akses bagi pejalan kaki penyandang disabilitas yang membutuhkan ruang lebih luas.

img_title Empat Hari Uji Coba Parasmanan MBG Jepara, Wabup Minta Evaluasi Untuk Penyempurnaan

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa hasil uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan. Menurutnya, fungsi utama Regol Ayom adalah mengendalikan mobilitas kendaraan bermotor agar tidak masuk ke sirip-sirip Malioboro, bukan membatasi pejalan kaki. Karena itu, kesulitan yang dialami pengguna kursi roda maupun alat bantu mobilitas lain menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki.

“Regol Ayom itu dipasang untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor, bukan pedestriannya, bukan pejalan kakinya,” ujar Ni Made, Senin (31/08/2026). Ia menambahkan, setiap sirip memiliki karakteristik berbeda sehingga desain dan pola pemberlakuan Regol Ayom perlu disesuaikan dengan kondisi akses serta kebutuhan masyarakat.

img_title WJNC 2026 di Malioboro Jadi Puncak HUT ke-270 Kota Yogyakarta, Targetkan 60 Ribu Pengunjung

Ni Made menekankan bahwa kebutuhan ruang bagi pengguna alat bantu mobilitas harus diperhitungkan secara serius. Ruang yang cukup bagi pejalan kaki biasa belum tentu memadai bagi pengguna kursi roda. Karena itu, penyesuaian desain menjadi pilihan yang dikaji, bukan sekadar membongkar Regol Ayom. “Bukan pembongkaran, penyesuaian. Secara desain itu seperti apa. Jangan sampai kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu bisa lewat, tetapi kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor malah bisa lewat,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menambahkan bahwa penerapan Regol Ayom di 13 ruas jalan merupakan uji coba awal untuk melihat efektivitas sarana dan kesiapan teknis di lapangan. “Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan,” katanya.

img_title Malioboro Run 2026 Jadi Panggung Sport Tourism dan Budaya Jogja

Menurut Erni, salah satu persoalan yang muncul adalah akses pejalan kaki dan teknis penjagaan portal. Pada kondisi tertentu, petugas harus membuka portal agar pejalan kaki dapat melintas. Karena itu, keberadaan petugas di titik Regol Ayom menjadi bagian penting dalam penerapan. Dishub DIY telah menyiapkan sistem penjagaan dengan pembagian shift serta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title