Kulonprogo Percepat Perlinsos Digital, Dinsos PPPA Gembleng Pendamping Sosial
- Dok Pemkab Kulonprogo
KULONPROGO, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat komitmen dalam mendukung percepatan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital. Pada Kamis (24/09/2026) pagi, Dinsos PPPA menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pendamping Sosial di ruang rapat kantor dinas setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan para pendamping sosial memiliki pemahaman mendalam sekaligus keterampilan teknis dalam mengawal pendaftaran bantuan sosial digital.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulonprogo, Dian Putera Karana, menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden mengenai percepatan integrasi data penerima bantuan sosial ke dalam sistem digital. “Hari ini ada kegiatan Bimtek penguatan kapasitas pendamping yang ada di pilar-pilar sosial. Ini rangkaian dari percepatan Perlinsos yang sudah disampaikan Presiden, bahwa tahun 2026 kita harus segera melakukan percepatan pendaftaran warga, khususnya penerima bantuan sosial, untuk masuk ke portal Perlinsos atau Bansos Digital,” ujarnya.
Dian menjelaskan bahwa Pemkab Kulonprogo telah membangun kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan program ini. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Sosial, Sekretariat Daerah Bagian Kesra, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Kita sudah berbagi kewenangan sesuai tupoksi masing-masing dan menjalankan ini bersama-sama. Ada pendamping PKH, pendamping Rehsos, TKSK, Tagana, hingga Karang Taruna yang selama ini menjadi bagian dari pendamping sosial di lapangan,” jelasnya.
Melalui Bimtek ini, para pendamping sosial yang diposisikan sebagai agen Perlinsos diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan aplikasi di lapangan. Selain pembekalan teknis, peserta juga menerima pembaruan informasi mengenai perkembangan cakupan pendaftaran Perlinsos di wilayah Kulonprogo. Berdasarkan data terintegrasi, jumlah agen Perlinsos terdaftar di Kulonprogo mencapai 255 orang. Hingga saat ini, capaian pendaftaran bantuan sosial meliputi 1.795 pendaftar untuk Bansos Sembako/BPNT dan 1.775 pendaftar untuk PKH. Secara akumulatif, terdapat 1.832 Kepala Keluarga (KK) yang telah terdaftar, atau sekitar 1,15 persen dari total 159.770 KK di Kulonprogo.
Dian menegaskan bahwa angka tersebut masih terus bergerak dinamis hingga akhir tahun. “Sampai akhir 2026 proses ini akan terus berjalan. Dukcapil akan mem-backup, Kominfo mempublikasi, dan kita berharap hasilnya maksimal. Tidak hanya warga penerima bansos, tetapi semua warga nantinya masuk untuk melakukan pendaftaran, dari pendaftaran hingga pengusulan,” katanya. Ia menambahkan, masyarakat yang dinyatakan tidak layak tetap memiliki ruang untuk melakukan sanggahan atau klarifikasi melalui portal resmi Perlinsos.
Program Perlinsos Digital yang kini digalakkan di Kulonprogo merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Sistem ini sedang dalam tahap uji coba hingga akhir 2026 dan direncanakan menjadi basis data nasional mulai 2027. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dengan memastikan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah aktif melalui pendampingan Dukcapil. Setelah IKD siap, pemohon bisa mengakses portal Perlinsos menggunakan NIK dan PIN IKD, kemudian melakukan verifikasi wajah sebagai bentuk otentikasi identitas.
Setelah berhasil masuk ke portal, pemohon dapat memilih jenis program bantuan yang ingin diajukan. Proses dilanjutkan dengan pengisian data kondisi rumah tangga serta memasukkan Nomor Pelanggan PLN sebelum mengunggah pengajuan. Status kelayakan dapat dipantau secara berkala melalui sistem yang sama. Jika hasil verifikasi menyatakan tidak layak, masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan resmi.
Bagi warga yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran, agen Perlinsos akan memberikan pendampingan langsung di lapangan. Warga dapat menemui pendamping sosial seperti PKH, TKSK, atau unsur terkait lainnya di kantor kapanewon maupun dinas terkait. Selain itu, warga juga bisa berkonsultasi melalui pengurus RT, RW, atau Kepala Padukuhan untuk dihubungkan dengan agen terdekat. Khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang tidak memiliki perangkat ponsel pintar, agen Perlinsos menyediakan layanan tatap muka agar seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Dengan langkah ini, Pemkab Kulonprogo menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital di bidang perlindungan sosial. Program Perlinsos Digital diharapkan tidak hanya meningkatkan akurasi data penerima bantuan, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memperluas jangkauan layanan sosial bagi masyarakat. Momentum Bimtek ini menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa setiap warga Kulonprogo mendapatkan hak perlindungan sosial secara cepat, tepat, dan berkeadilan.