KPU Gagalkan Kampanye Akbar Kusuka, Tim Fokus menangkan Paslon di Bilik Suara
- jogja.viva.co.id/ Cahyo PE
Jogja, VIVA Jogja – Kampanye akbar pasangan calon (paslon) Kustini Sri Purnomo dan Sukamto (Kusuka) yang sedianya dilaksanakan di Lapangan Denggung Sleman pada Jum'at 22 November 2024 dinyatakan batal.
Ketua Tim Pemenangan Kusuka, Raden Inoki AP menyampaikan bahwa KPU Sleman melalui surat No.870/PL.02.4-SD/3404/4/2024 menyatakan larangan penggunaan lapangan denggung.
Padahal, lapangan yang menjadi jantung pusat Kabupaten Sleman tidak ada jadwal pemakaian untuk event maupun kegiatan lain. "Kami menerima surat (KPU) tentang larangan penggunaan lapangan denggung di tanggal 22 untuk kampanye akbar. Padahal juga tidak ada kegiatan apapun di lapangan itu," ujar Inoki dalam keterangannya.
Inoki menyayangkan sikap KPU melarang pemberian hak kampanye oleh setiap pasangan calon Pilkada. Dengan melarang penggunaan lapangan denggung, praktis tim pemenangan Kusuka tidak memiliki opsi lapangan lain yang dapat sesuai dengan konsep yang telah dibuat.
"Lapangan denggung sangat ideal untuk konsep kampanye akbar kami. Karena kami dapat banyak permintaan masyarakat yang antusias terlibat hadir dari berbagai wilayah," terang Inoki.
"Dengan pelarangan penggunaan lapangan ini, kami tidak punya opsi lain yang sesuai. Kami tidak bisa memastikan kelancaran acara jika kegiatan tidak disesuaikan di tempat yang tidak capable," lanjut Inoki.
Dengan adanya pelarang itu, Inoki memastikan bahwa pelaksanaan kampanye terbuka Kusuka ditiadakan. Meskipun mendapatkan 'halangan' seperti disebutkan Inoki, pihaknya memastikan bahwa tim mengalihkan fokus untuk memenangkan pasangan Kustini-Sukamto di bilik suara.
"Banyak tindakan 'aneh' yang sudah kami terima selama ini. Tapi itu tidak menyurutkan semangat kami untuk fokus memenangkan Kusuka dan menangkan kepentingan rakyat di bilik suara," pungkas Inoki. *