Lima Titik Jalan Desa Kawak Kini "MULUS" Warga Semringah
- VIVAJogja
Sementara pembangunan jalan di RT 19 RW 03 berasal dari aspirasi Ardie Kurniawan, DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan pembangunan di RT 10 RW 02 mendapat dukungan aspirasi Aklis dari DPRD Kabupaten Jepara.
Heri mengatakan komunikasi dengan anggota legislatif dari berbagai pihak terus dilakukan sebagai salah satu upaya membuka dukungan pembangunan bagi desa.
“Kami jauh-jauh hari sudah menjalin hubungan baik dengan semua anggota dewan dari berbagai partai. Tujuannya agar komunikasi tetap terjalin dan peluang mendapatkan dukungan aspirasi untuk pembangunan Desa Kawak semakin terbuka,” jelasnya.
Ia menilai dukungan tersebut cukup membantu, terutama karena kemampuan anggaran desa memiliki keterbatasan.
“Rasanya cukup sulit melakukan pembangunan secara maksimal jika hanya mengandalkan Dana Desa dan PAD Kawak yang terbatas. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk aspirasi anggota dewan, sangat membantu pembangunan infrastruktur di desa,” pungkas Heri.
Warga pun berharap pembangunan tidak berhenti pada lima titik tersebut dan dapat terus berlanjut ke wilayah lain yang masih membutuhkan perbaikan.
“Mudah-mudahan pembangunan terus berjalan ke depannya dan hubungan pemerintah desa dengan anggota dewan semakin baik sehingga pembangunan di desa bisa terus dilakukan,” kata Dewi.