Kapolres Jepara Turun Langsung Bongkar Makam IRT, Ada Apa

Kapolres Jepara Bersama Kasat Reskrim Saat Ekshumasi (foto: VIVAJogja/istimewa)
Sumber :
  • VIVAJogja

VIVAJogja – JEPARA, Misteri kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mulai diselidiki lebih dalam. Sebelas hari setelah dimakamkan, makam S (43) dibongkar polisi untuk menjalani pemeriksaan forensik.

img_title Bukan Cuma Nama dan Wajah, PWI Jepara Soroti Bahaya Bocornya Identitas Korban

Ekshumasi atau pembongkaran makam tersebut dilakukan jajaran Polres Jepara bersama tim dokter forensik RSUP Dr. Kariadi Semarang di TPU Mbah Lukman Hakim Lokojoyo, Desa Kedungleper, Senin (26/10).

Proses ekshumasi berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 10.30 hingga 13.30 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono.

img_title Pimpinan Ponpes di Jepara Dituntut 12 Tahun Bui, Denda Rp1 Miliar!

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian. Pemeriksaan melibatkan Ketua Tim Forensik Dokkes Polda Jateng dr. Dian Novitasari, Sp.F.M., P.Ak., S.H., bersama tim dokter forensik dan tenaga medis dari RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Kapolsek Bangsri AKP Budianto bersama personel dan Unit Identifikasi Polres Jepara turut mengamankan proses ekshumasi. Kegiatan tersebut disaksikan pihak keluarga korban dan sejumlah warga sekitar.

img_title Tenun Troso hingga Batik Jepara Punya Peluang Naik Kelas, Ini Strateginya

Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab pasti kematian korban.

“Ekshumasi ini kami laksanakan demi kepentingan penyidikan dalam rangka mencari titik terang penyebab pasti kematian korban,” kata Keris.

Menurut dia, pemeriksaan medis forensik menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

“Langkah medis forensik ini sangat penting sebagai bahan pembuktian berbasis ilmiah (scientific crime investigation) untuk menentukan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Ekshumasi dilakukan setelah keluarga korban, melalui anak korban bernama Imam Efendi, menyampaikan laporan dan permohonan kepada polisi karena menduga terdapat kejanggalan dalam kematian S.

Korban diketahui meninggal dunia pada Jumat (16/10/2026). Sebelum meninggal, S yang sehari-hari mengurus rumah tangga diantar dua orang yang belum dikenal ke IGD rumah sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi keluarga sekitar pukul 02.00 WIB. Jenazah korban selanjutnya dibawa keluarga dan dimakamkan pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi fisik korban saat berada di rumah sakit. Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada penyidik.

Halaman Selanjutnya
img_title