Hadirkan Sahabat Anyar Gress, Layanan Disdukcapil Magelang Efisien dan Sigap
- hermanto
MAGELANG, VIVA Jogja - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang menghadirkan inovasi 'Sahabat Anyar Gress'. Inovasi Sahabat Anyar Gress ini, merupakan kepanjangan dari Siap Melayani Adminduk di kecamatan secara aman, nyaman, ramah, gratis, efisien, sigap dan solutif.
Kehadiran layanan ini juga untuk meningkatkan kinerja pemerintah memberikan layanan publik yang mudah, cepat dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Magelang.
Peresmian inovasi layanan ini, ditandai pemukulan gong Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, pada Jumat (/3/2025) di halaman kantor Kecamatan Candimulyo.
Selain Bupati Magelang, juga turut disaksikan Ketua TP PKK Dian Ekawati Grengseng Pamuji, Wakil Ketua TP PKK Yudi Irawati Sahid, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.
Bupati Grengseng Pamuji menekankan pentingnya peningkatan layanan publik di wilayah setempat. Hal itu sebagai indicator keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Magelang hadirkan inovasi Sahabat Anyar Gress
- hermanto
“Inovasi pelayanan ini menjadi contoh bagi dinas-dinas lainnya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Magelang,” ujar Grengseng.
Sebagai langkah awal, layanan administrasi kependudukan telah tersedia di empat kecamatan di Kabupaten Magelang. Yakni Srumbung, Windusari, Candimulyo, dan Grabag. Wilayah mereka mencakup tujuh kecamatan lainnya, yakni Salam, Dukun, Kaliangkrik, Pakis, Tegalrejo, Ngablak, dan Secang.
Dengan cakupan ini, kata Grengseng, masyarakat dari 11 kecamatan tersebut dapat memanfaatkan layanan administrasi kepndudukan dengan mudah dan tanpa biaya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R. Anta Murpuji Antaka, menjelaskan, pihaknya mengembangkan inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
“Dengan slogan pelayanan tidak berjarak, inovasi Sahabat Anyar Gress menggunakan sistem informasi Adminduk untuk pelayanan di kecamatan,” imbuh Anta.
Diharapkan pada tahun 2026, semua kecamatan di Kabupaten Magelang sudah dapat melayani administrasi kependudukan.Ssehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil mengajukan dokumen kependudukan, karena bisa dilayani di kecamatan.