Parkir Abu Bakar Ali segera dipindah

Parkir ABA segera dipindah
Sumber :
  • Istimewa

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Wiyos Santoso menyatakan, kontrak sewa pengelolaan aset TKP ABA di perpanjangan sampai 28 April 2025. Selanjutnya sesuai arahan Gubernur DIY kepada Walikota Yogyakarta untuk di selesaikan bersama dengan Pemda DIY.

img_title Yogyakarta Perkuat Mitigasi Kebakaran di Tengah Ancaman Kemarau Panjang

Alternatif Relokasi

Pemkot Yogyakarta sedang mempersiapkan alternatif relokasi pedagang ABA yang berlokasi di Babadan/Batikan dengan kapasitas daya tampung pedagang sebanyak 168 kios. "Rencananya para pedagang setelah pindah ke lokasi tersebut di kurasi Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta agar di tempatkan sesuai dengan jenis dagangannya. Kurasi pedagang yang ada di ABA baru sempat dilakukan hari ini supaya data seluruh pedagang yang ada di sana lengkap. Kurasi ini akan lebih memudahkan dalam menempatkan lokasi pedagang sesuai jenis dagangan,"  tandasnya.

img_title Taman Wanawinulang, Ruang Hidup Baru bagi Keanekaragaman Hayati Kulonprogo

Terkait juru parkir, Dishub Kota Yogyakarta pun tengah melakukan identifikasi lokasi parkir baik yang di badan jalan atau di lokasi khusus parkir. Jika kurasi pedagang maupun jukir selesai dilakukan maka ada lokasi alternatif relokasi. Diharapkan bangunan ABA dapat dibongkar dan dipindahkan ke lokasi sementara di Parkir Ketandan pada 29 April 2025 nantinya.

Sedang Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Gubernur DIY dan Tengah memetakan dan menyiapkan empat titik strategis yang akan dijadikan kantong parkir sementara.

img_title Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten, Teguhkan Kepastian Hukum Pertanahan

“Saya mengikuti apa yang menjadi arahan Ngarsa Dalem supaya kita itu empati, terus betul-betul mengurus orang-orang yang akan direlokasi. Kami memulai menyiapkan tempat-tempat yang sebelumnya mungkin tidak produktif, akan kami ubah menjadi produktif. Contohnya Terminal Giwangan," ucap Hasto.

Pemkot Yogya juga akan  melihat potensi di lokasi lain, seperti di kawasan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Kota Yogyakarta (PASTY) sebelah barat dan ruko-ruko kosong di Terminal Giwangan yang kondisinya masih bagus. Dalam penataan ini, Pemkot tidak hanya fokus pada urusan parkir, tetapi juga ingin menciptakan kawasan terpadu yang strategis serta membuka lapangan pekerjaan baru.

Terkait keberadaan pedagang, Hasto menjelaskan hal tersebut berada di bawah koordinasi Pemda DIY, namun Pemkot tetap akan memberikan dukungan.

Halaman Selanjutnya
img_title