Parkir Abu Bakar Ali segera dipindah
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Area Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang berada di ujung utara Malioboro, segera dipindahkan dan Lokasi tersebut akan difungsikan sebagai areal terbuka hijau (RTH).
Dalam proses pemindahannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar proses pembongkaran TKP Abu Bakar Ali tidak boleh mengorbankan nasib rakyat, khususnya para juru parkir atau jukir yang sudah terdaftar dan beroperasi di wilayah tersebut. Pemda DIY berkoordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta maupun guna menyiapkan lokasi parkir sementara sambil mematangkan solusi jangka Panjang, terkait kontrak sewa pengelolaan aset akan berakhir pada 28 April 2025
“Pak Wali dan sebagainya kan sudah koordinasi. Misalnya di TKP Abu Bakar Ali itu ada 100 juru parkir, maka akan hilang. Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan sehingga bisa beralih di parkir Mandala Krida (sementara), Terminal Giwangan dan sebagainya,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (15/04/2025).
Dikatakan Sultan, beberapa lokasi sudah disiapkan untuk merelokasi parkir beserta juru parkirnya baik lokasi yang bersifat permanen dan hanya bersifat sementara. Tempat relokasi permanen yang tengah disiapkan yaitu Terminal Giwangan dan tempat parkir Ketandan. Sedangkan lokasi parkir sementara di Stadion Mandala Krida.
"Kita buka parkir juga di stadion Mandala Krida, itu bukan permanen, tapi yang penting diopeni (dijaga), jangan ditelantarkan. Itu orang Yogya juga, mereka butuh makan, sekeluarga jangan ditelantarkan. Jika dipindahkan di Ketandan, orang berapa yang harus pindah di sana. Tapi itu permanen, kan gitu. Nanti yang di terminal Giwangan, kalau sudah dibuka itu permanen, jadi berapa," ungkapnya.
Namun soal pedagang kaki lima yang berdagang di areal parkir tersebut, Sultan mengaku tidak tahu asal-usulnya, karena sejak awal lokasi itu diperuntuknya tempat parkir. Justru keberadaan pedagang di tempat parkir ABA dipertanyakan.
"Yang suruh siapa? Ya saya nggak tahu, karena itu di maintenance Pemkot. Ya nanti kita cari pemecahan, tapi kita harus bicara sama Pemkot. Jika modelnya seperti ini tidak akan pernah selesai semua. Tempat parkir tapi dimasuki pedagang. Akhirnya kan tidak bertanggung jawab, tapi saya yang disuruh tanggung jawab," ujar Sultan.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Wiyos Santoso menyatakan, kontrak sewa pengelolaan aset TKP ABA di perpanjangan sampai 28 April 2025. Selanjutnya sesuai arahan Gubernur DIY kepada Walikota Yogyakarta untuk di selesaikan bersama dengan Pemda DIY.
Alternatif Relokasi
Pemkot Yogyakarta sedang mempersiapkan alternatif relokasi pedagang ABA yang berlokasi di Babadan/Batikan dengan kapasitas daya tampung pedagang sebanyak 168 kios. "Rencananya para pedagang setelah pindah ke lokasi tersebut di kurasi Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta agar di tempatkan sesuai dengan jenis dagangannya. Kurasi pedagang yang ada di ABA baru sempat dilakukan hari ini supaya data seluruh pedagang yang ada di sana lengkap. Kurasi ini akan lebih memudahkan dalam menempatkan lokasi pedagang sesuai jenis dagangan," tandasnya.
Terkait juru parkir, Dishub Kota Yogyakarta pun tengah melakukan identifikasi lokasi parkir baik yang di badan jalan atau di lokasi khusus parkir. Jika kurasi pedagang maupun jukir selesai dilakukan maka ada lokasi alternatif relokasi. Diharapkan bangunan ABA dapat dibongkar dan dipindahkan ke lokasi sementara di Parkir Ketandan pada 29 April 2025 nantinya.
Sedang Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Gubernur DIY dan Tengah memetakan dan menyiapkan empat titik strategis yang akan dijadikan kantong parkir sementara.
“Saya mengikuti apa yang menjadi arahan Ngarsa Dalem supaya kita itu empati, terus betul-betul mengurus orang-orang yang akan direlokasi. Kami memulai menyiapkan tempat-tempat yang sebelumnya mungkin tidak produktif, akan kami ubah menjadi produktif. Contohnya Terminal Giwangan," ucap Hasto.
Pemkot Yogya juga akan melihat potensi di lokasi lain, seperti di kawasan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Kota Yogyakarta (PASTY) sebelah barat dan ruko-ruko kosong di Terminal Giwangan yang kondisinya masih bagus. Dalam penataan ini, Pemkot tidak hanya fokus pada urusan parkir, tetapi juga ingin menciptakan kawasan terpadu yang strategis serta membuka lapangan pekerjaan baru.
Terkait keberadaan pedagang, Hasto menjelaskan hal tersebut berada di bawah koordinasi Pemda DIY, namun Pemkot tetap akan memberikan dukungan.