RSJ Grhasia Yogyakarta Resmikan IGD Dual Function
- Humas Pemda DIY
Ditambahkan Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie, pembangunan gedung IGD dual function sebagai realisasi Rencana Induk dan RSB pengembangan pelayanan RSJ Grhasia. Berdasarkan latar belakang empiris, epidemiologic dan regulasi, pengembangan pelayanan RSJ Grhasia dimulai dari pembangunan IGD dual function.
Alasan logis pengembangan pelayanan di rumah sakit ini dimulai dari membangun IGD dual function, karena bencana bisa saja terjadi sewaktu-waktu dan kesiapan rumah sakit secara dini.
"Implementasi pelayanan dual function dilaksanakan dengan membagi pelayanan secara damarkatif, yaitu pelayanan kegawatdaruratan psikiatri (jiwa) dan pelayanan kegawatdaruratan non psikiatrik (umum) Tentunya standar prosedur baku, pedoman pelayanan klinis, dan peralatan medis/non medis juga dibedakan menjadi dua berdasarkan fungsi pelayanan yang diberikan," terang Pembajun.
Pembangunan sarana pelayanan kesehatan di RSJ Grhasia ini masih terus berlanjut pada 2025, 2026, dan 2027. Selain itu, seluruh pembangunan sarana pelayanan RSJ Grhasia ini dibiayai dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY.
Selanjutnya, agar dapat mewujudkan rencana pengembangan layanan sesuai dengan Rencana Induk dan RSB ini maka pihaknya sangat berharap masih memperoleh dukungan sepenuhnya dari Pemda DIY dalam menyelesaikan pengembangan pelayanan RSJ Grhasia.
Gedung IGD ini dilengkapi penyediaan alat kesehatan yang bukan hanya mampu memberikan pelayanan kegawatdaruratan psikiatri (jiwa) tetapi juga mampu melayani kegawatdaruratan bagi pasien dengan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya (non psikiatri) sangat diperlukan. Dengan ketersediaan perlengkapan gedung IGD Baru tersebut diharapkan pelayanan dapat terselenggara dengan baik dan sesuai standar Rumah Sakit, demikian pula memiliki kesiapan sebagai rumah sakit penyangga bencana erupsi Merapi.