Kasus Mbah Tupon, Polda DIY Langsung Selidiki Mafia Tanah di Bantul

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (29/4/2025) menyatakan bahwa korban mafia tanah di Kabupaten Bantul, Tupon (68)  dan anaknya telah melaporkan kasus yang menimpanya pada 14 April 2025 ke Mapolda DIY. Berdasar laporan itu, tim penyidik dari Ditreskimum Polda DIY langsung bergerak untuk menelusuri dan meminta keterangan saksi-saksi.

KSPSI Tuntut Pemerintah ambil sikap, Status Ojol jadi Pekerja

Ihsan, menegaskan Polda DIY berkomitmen mengusut perkara dugaan mafia tanah yang merugikan Tupon yang buta huruf sampai tuntas.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Karena ini memang tugas kami dari penyidik agar bisa membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban," katanya.

Mahasiswa UGM Jadi Pembicara Termuda di Konferensi Onkologi Radiasi Internasional

Diketahui, sertifikat tanah milik Tupon tiba-tiba berganti nama dan sudah menjadi agunan di salah satu bank, bahkan bank akan melakukan penyitaan asset Tupon karena tidak ada niat baik dalam melakukan pembayaran pimjaman sebesar Rp 1,5 miliyar.

Tupon diduga menjadi korban mafia tanah dengan modus membeli tanah dan membantu memecah nama dalam sertifikat. Akibatnya, Tupon  terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan dua rumah.

Pakar UGM Urai Mitigasi Risiko atas Insiden Rinjani

Ihsan menambahkan, setelah laporan diterima di SPKT, saat ini prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskimum Polda DIY dan sudah masuk tahap meminta keterangan dari para saksi, baik saksi dari pelapor maupun saksi lainnya yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul, langsung memblokir internal sertifikat tanah milik Tupon dan akan memanggil Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris Anhar Rusli yang beralamat di Pasar Niten, Kabupaten Bantul.terkait peralihan nama dalam sertifikat tanah dari Tupon ke Indah Fatmawati.

Halaman Selanjutnya
img_title