PNM Venture Capital Turun Tangan Bantu Mbah Tupon

Tanah Mbah Tupon yang berganti nama pemilik
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja    Ikut terbawa dalam kasus mafia tanah yang menimpa warga Bantul, Mbah Tupon Hadi Suwarno (68), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak. Diketahui, anak usaha BUMN, PT PNM Venture Capital (PNM VC), juga sebagai pihak yang dirugikan karena telah mengeluarkan kredit dengan agunan tanah yang menjadi polemik.

img_title Ribuan Warga Manfaatkan Klinik Perizinan dan Investasi DPMPTSP Kota Yogyakarta

Kepada media di Yogyakarta, Jumat (02/05/2025) malam, Sekretaris Perusahaan PNM,            L Dodot Patria Ary mengungkapkan,  salah satu bentuk dukungan itu adalah PNM VC menghentikan proses lelang atas objek jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo yang diagunkan oleh debitur atas nama Muhammad Achmadi yang ditengarai adalah milik Tupon Hadi Suwarno.

“Teman-teman dari PNM VC juga sudah bertemu dengan Pak Tupon dan keluarga. Saat itu, teman-teman sudah meminta maaf atas ketidak-nyaman yang muncul. Kami akan menawarkan bantuan hukum jika diperlukan,” ujar Dodot Patria.

img_title Anas Vianto, Siswa SLB Bina Siwi Bantul, Raih Juara I LKSN Nasional Cabang Tata Busana

Dikatakan, langkah PNM itu sejalan dengan keputusan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, telah memblokir internal terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo pada 29 April 2025. Surat pemblokiran internal tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.

Menurutnya,  Manajemen PNM VC juga  sudah bertemu langsung dengan keluarga Mbah Tupon Hadi Suwarno pada 26 April 2025 yang diwakili oleh Heri, anak kandung Mbah Tupon.

img_title Talud Sungai Opak Rusak, DPRD DIY Tinjau Abrasi di Pagergunung Bantul

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor PNM VC Kantor Perwakilan (Kaper) Yogyakarta Heru Purnomo, “Kami sudah bersilaturahmi dengan keluarga Mbah Tupon. Kami datang sekitar pukul 21.00. Dan diterima dengan baik oleh Heri sebagai anak Tupon dan warga sekitar,” katanya.

Menurutnya, dengan kedatangan pihak PNM VC, kondisi psikologis keluarga Mbah Tupon mulai membaik dan menerima seluruh informasi dengan terbuka.

Sebelumnya, di media sosial muncul informasi tentang Mbah Tupon yang merasa dirugikan terkait dengan pelelangan objek jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo diagunkan ke PNM VC oleh debitur atas nama Muhammad Achmadi, dan nama pemilik tanah yang menjadi agunan adalah Indah Fatmawati.

Diketahui, PT PNM adalah BUMN pembiayaan ultramikro yang tergabung dalam holding ultramikro dengan BRI sebagai induk dan PT Pegadaian. Perusahaan pelat merah yang dibentuk pada 1999 ini kini memiliki lebih dari 15 juta nasabah aktif terutama para perempuan melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtara(Mekaar).

Halaman Selanjutnya
img_title