Warga Pringsurat Tolak Ganti Rugi Lahan Tol Bawen-Jogja
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengeluhkan proses pembebasan lahan di proyek jalan tol Bawen-Jogja. Warga menilai harga ganti rugi tanah tidak sesuai dengan harga tanah pada umumnya.
Koordinator warga Desa Kebumen Pringsurat, Komarudin menyebut pihaknya menolak harga ganti rugi pembebasan lahan tol Bawen-Jogja. Warga, kata Komarudin tetap bersikukuh meminta harga ganti rugi yang layak meski saat ini proses tahapan ganti rugi sudah masuk ke pengadilan.
"Harga yang diberikan hanya berkisar Rp 140 ribu hingga Rp 170 ribu permeter persegi. Padahal, warga menilai harga ganti rugi selayaknya mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta permeter persegi. Kami menolak pemberian uang ganti rugi yang ditetapkan panitia jalan tol Bawen-Jogja,” ujar Komarudin.
Merasa dirugikan oleh proses pembebasan lahan ini, warga Desa Kebumen, Pringsurat ini pun mengadukan masalah ini ke anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto. Pengaduan ini dilakukan dengan mendatangi Rumah Aspirasi milik Sofwan yang ada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Sabtu 3 Mei 2025 malam.
Di rumah aspirasinya tersebut, Sofwan menerima keluhan dan sekaligus harapan puluhan warga, yang merasa harga ganti rugi terhadap tanah milik mereka yang dibebaskan jauh dari kelayakan. Menurut rencana lahan yang dibebaskan tersebut kelak akan diperuntukkan sebagai exit toll Pringsurat, yang menjadi bagian dari ruas jalan seksi 5 Temanggung-Ambarawa.
“Dari cerita warga yang mengadu, saya menyimpulkan bahwa ada anomali dalam proses pembebasan lahan dan penentuan harga appraisal. Ada juga potensi perbedaan perlakuan dalam penetapan harga ganti rugi,” kata Sofwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (05/05/2025).
Kepada warga yang mengadu, Sofwan menyatakan akan menindaklanjut aspirasi warga tersebut kepada pemangku kepentingan: Badan Pengelola Jalan Tol dan Badan Usaha Jalan Tol terkait, yang menjadi pelaksana dan pengelola ruas Jalan Tol seksi 5 Temanggung – Ambarawa.