Vasektomi Syarat Bansos, Gus Hilmy: Bertentangan dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Prinsip Keadilan Sosial

Anggota DPD Dapil DIY Hilmy Muhammad
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Senator asal DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad atau biasa disapa Gus Hilmy angkat bicara soal vasektomi menjadi syarat bagi warga miskin untuk menerima bantuan sosial (Bansos).

img_title PCNU Solo Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor, Minta Aparat Tak Tebang Pilih

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu mengungkapkan penolakannya atas wacana vasektomi menjadi syarat bagi penerima Bansos. Gus Hilmy menegaskan bahwa kebijakan semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial yang dijamin oleh konstitusi.

“Menjadikan tindakan medis seperti vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos adalah bentuk pemaksaan yang tidak beradab dan tidak memiliki dasar moral maupun hukum yang kuat. Justru vasektomi itu bersyarat," tegas pria yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (06/05/2025).

img_title Gus Maftuh dan Gus Muwafiq Nyatakan Dukungan untuk Cak Imin Pimpin PBNU

"Lha kalau penerima bansos ternyata tidak memenuhi syarat, bagaiamana? Negara tidak boleh memperlakukan rakyat miskin seolah-olah mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib tubuh dan keluarganya sendiri,” urai Gus Hilmy.

Menurutnya, kebijakan pengendalian penduduk harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi, edukatif, dan berbasis kesadaran, bukan dengan ancaman atau persyaratan sepihak yang justru menyasar kelompok rentan.

img_title Pelantikan Pejabat Pemkot Yogya di Sungai Winongo: Simbol Empati dan Kepedulian Lingkungan

“Ini namanya sudah rentan, direntankan lagi. Kalau mau syaratnya KB, ya bisa pakai KB jenis MKJP (alat kontrasepsi jangka panjang) lainnya. Sifatnya pilihan. Ini kan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 4, setiap orang berhak menentukan sendiri Pelayanan Kesehatan yang diperlukan bagi dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab. Di pasal itu, seseorang juga boleh menolak,” ungkapnya.

Gus Hilmy pun mengingatkan dalam perspektif fikih Islam maupun etika kemanusiaan universal, tindakan vasektomi tanpa alasan medis yang mendesak, apalagi dipaksakan, tidak dapat dibenarkan.

“Jangan dipersempit bahwa ini bukan persoalan agama juga, sebab ketika vasektomi diluncurkan, itu yang awal-awal dilakukan pemerintah adalah meminta fatwa para ulama. Lha kok sekarang tidak boleh dikaitkan dengan agama. Tentu, kita semua sepakat tentang pentingnya pengendalian penduduk, tapi yang sehat dan berkeadilan," papar Gus Hilmy.

Ditambahkan, metode pengendalian jumlah penduduk itu bisa ditempuh melalui pendidikan keluarga, pemberdayaan ekonomi, dan penyediaan layanan kesehatan reproduksi yang ramah dan berbasis kesukarelaan, bukan dengan menjadi syarat Bansos.

Halaman Selanjutnya
img_title