Vasektomi Syarat Bansos, Gus Hilmy: Bertentangan dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Prinsip Keadilan Sosial

Anggota DPD Dapil DIY Hilmy Muhammad
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Senator asal DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad atau biasa disapa Gus Hilmy angkat bicara soal vasektomi menjadi syarat bagi warga miskin untuk menerima bantuan sosial (Bansos).

PGRI DIY : MPLS Tanggung Jawab Sekolah, Tak Boleh Ada Perpeloncoan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu mengungkapkan penolakannya atas wacana vasektomi menjadi syarat bagi penerima Bansos. Gus Hilmy menegaskan bahwa kebijakan semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial yang dijamin oleh konstitusi.

“Menjadikan tindakan medis seperti vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos adalah bentuk pemaksaan yang tidak beradab dan tidak memiliki dasar moral maupun hukum yang kuat. Justru vasektomi itu bersyarat," tegas pria yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (06/05/2025).

Polda DIY mulai Operasi Patuh Progo 2025

"Lha kalau penerima bansos ternyata tidak memenuhi syarat, bagaiamana? Negara tidak boleh memperlakukan rakyat miskin seolah-olah mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib tubuh dan keluarganya sendiri,” urai Gus Hilmy.

Menurutnya, kebijakan pengendalian penduduk harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi, edukatif, dan berbasis kesadaran, bukan dengan ancaman atau persyaratan sepihak yang justru menyasar kelompok rentan.

Kemarau Basah, Pengaruhi Musim Tanam Hortikultura

“Ini namanya sudah rentan, direntankan lagi. Kalau mau syaratnya KB, ya bisa pakai KB jenis MKJP (alat kontrasepsi jangka panjang) lainnya. Sifatnya pilihan. Ini kan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 4, setiap orang berhak menentukan sendiri Pelayanan Kesehatan yang diperlukan bagi dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab. Di pasal itu, seseorang juga boleh menolak,” ungkapnya.

Gus Hilmy pun mengingatkan dalam perspektif fikih Islam maupun etika kemanusiaan universal, tindakan vasektomi tanpa alasan medis yang mendesak, apalagi dipaksakan, tidak dapat dibenarkan.

Halaman Selanjutnya
img_title