Polda DIY Siap Bangun markas baru di atas Tanah Sultan
- Humas Polda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memberikan Serat Palilah atau surat ijin penggunaan Sultan Ground kepada Polda DIY, untuk membangun markas baru.
Penyerahan Serat Palilah ini dilakukan secara langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, pada Jumat (2/5/2025) lalu, di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta yang juga disaksikan oleh mantan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, yang kini menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri, serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebagai pemangku Wilayah Sleman.
Diketahui Serat Palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.
Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 tersebut menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik, dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY seluas 7,5 hektare yang beralamat di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.
Disampaikan Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, pemindahan Kantor Polda DIY sudah lama direncanakan karena adanya rencana pembangunan jalan tol yang juga akan berdampak terhadap lahan kantor Polda DIY saat ini yang berada di ring-road utara Depok Sleman.
“Selain itu, faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan baru yang lebih representatif termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda,” tambahnya.