DPR RI, Bupati dan BPJT Turun-tangan selesaikan Sengketa Lahan Tol Temanggung

Sofwan Dedy Ardyanto tangani konflik lahan Tol Temanggung
Sumber :
  • Istimewa

TEMANGGUNG, VIVA Jogja - Puluhan warga di Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menolak besaran uang ganti rugi tanahnya yang akan dipakai untuk jalan tol Temanggung-Ambarawa. Warga menolak tanahnya hanya dihargai Rp 140 ribu hingga Rp 170 ribu permeternya.

img_title Api Soekarno dalam Kanvas: Pameran “Mata Hati Soekarno” Jadi Ruang Tafsir Lintas Generasi

Keberatan warga Desa Kebumen, Pringsurat ini sempat disampaikan kepada anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sofwan Dedy Ardyanto pada Sabtu 3 Mei 2025 lalu.

Usai mendapatkan keluhan dari warga ini, Sofyan Dedy pun bertemu dengan Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Willan Oktavian untuk mencari titik temu.

img_title KABAR BAIK, Pasien Jantung BPJS Kini Bisa Ditangani di RSUD Jepara, Berkat Sosok Ini

Dari pertemuan ini, keduanya sepakat untuk melakukan asistensi khusus dalam penyelesaian ganti rugi pembebasan lahan yang terkena proyek ruas jalan tol Seksi-5 Temanggung-Ambarawa. 

“Pak Willan selaku Kepala BPJT sepakat untuk mempertemukan seluruh pihak terkait dengan supervisi langsung oleh BPJT. Saya juga akan hadir dalam temu rembug tersebut untuk mengawal aspirasi warga terdampak,” kata Sofwan Dedy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 11 Mei 2025.

img_title Tolak Ketua PAC Baru, Musancab PDI Perjuangan Batang Ricuh, 21 Ranting Walkout

Dalam waktu dekat, Kepala BPJT akan memfasilitasi pertemuan Sofwan Dedy dengan Badan Usaha Jalan (BUJT) yang menjadi penanggung jawab ruas tol tersebut untuk mencari solusi yang terbaik.

“Sumbatan masalah seperti ini harus segera diselesaikan, jika tidak maka bisa menjadi menghambat proses pembangunan infrastruktur.

Dan, yang terpenting, hak-hak warga untuk mendapatkan ganti rugi yang layak, tidak boleh diabaikan, “ tegas Sofwan Dedy.

Saat ini, tim teknis dari Sofwan Dedy ini sedang menyelidiki potensi anomali dalam penetapan besaran ganti rugi dan pelaksanaan ganti rugi.

“Jika ada anomali, akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sofwan Dedy.

Selain itu, Sofwan Dedy juga menginformasikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Bupati Temanggung, Agus Setiawan di Jakarta.

“Pak Bupati juga sepakat untuk segera dilakukan temu rembug yang melibatkan seluruh elemen Forkopimda Kabupaten Temanggung, BPJT, dan BUJT pengelola ruas  tol seksi-5. Bahkan, beliau bersedia untuk menjadi tuan rumah temu-rembug tersebut,” terang Sofwan Dedy.

Penolakan puluhan warga Desa Kebumen, Pringsurat terhadap besaran uang ganti rugi pembebasan lahan tol menjadi residu persoalan yang masih menggantung sejak 2,5 tahun terakhir.

Halaman Selanjutnya
img_title